Judul
|
PERBEDAAN
PENERAPAN ETIKA PROFESI AKUNTAN PADA PERILAKU AUDITOR YUNIOR DAN AUDITOR
SENIOR (STUDI TERHADAP AUDITOR YANG BEKERJA PADA KAP DI MALANG)
|
Jurnal
|
Humanity
|
Volume
& Halaman
|
Volume
VI, Nomor , Halaman 108 - 115
|
Tahun
|
2009
|
Penulis
|
Ratna
Utami
|
Reviewer
|
Khoirunnisa
|
Tanggal
Review
|
14
Oktober 2016
|
Tujuan
Penelitian
|
Untuk
mengetahui perbedaan penerapan etika profesi akuntan antara auditor yunior
dan auditor senior dalam melaksanakan pekerjaannya.
|
Variabel
Penelitian
|
Tanggung
jawab profesi (X1)
Kepentingan
umum/publik (X2)
Integritas
(X3)
Obyektivitas
(X4)
Kompetensi
dan kehati-hatian profesional (X5)
Kerahasiaan(X6)
Perilaku
Profesional (X7)
Standar
teknis (X8)
|
Metode
Penelitian
|
Metode
survey (Wawancara & Kuesioner)
|
Hasil
Penelitian
|
Hasil
Uji validitas untuk etika profesi tanggung jawab profesi, kepentingan umum,
integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, kerahasiaan, perilaku
professional dan standard teknis, menunjukkan semua item pertanyaan
berkorelasi positif dengan skor faktornya pada taraf 0,01 yang berarti semua
item pertanyaan untuk delapan variabel etika profesi Valid.
Hasil
uji reliabilitas (menguji variabel) menggunakan nilai Alpha Cronbach menunjukkan
hasil koefisien alpha cronbach sebesar 0,8920 lebih dari 0,6000, ini berarti
semua variabel yang digunakan untuk pengumpulan data sudah reliabel atau
dapat dipercaya dan konsisten
Hasil
uji t masing masing perilaku individu, menunjukan bahwa hampir semua hasil
uji t hitung kurang lebih 1,96. Dengan demikian Ho diterima dalam arti tidak
ada perbedaan dalam penerapan etika profesi dalam perilaku auditor baik dalam
kepribadian, persepsi maupun sikap.
Dilihat
dari tingkat signifikansi menunjukkan hampir semua menunjukkan diatas 5 %
berarti Ho diterima. Dengan demikian juga tidak ada perbedaan penerapan etika
profesi dalam perilaku auditor yunior dan auditor senior.
Hasil
uji t perilaku individu secara rata-rata, menunjukkan berada didaerah antara
t tabel dengan t hitung yaitu diantara kurang lebih nilai 1,96. Dengan
demikian Ho diterima dalam arti tidak ada perbedaan dalam penerapan etika
profesi dalam
perilaku auditor baik dalam
kepribadian, persepsi maupun sikap.
|
Kesimpulan
Penelitian
|
Berdasarkan
dari beberapa uji yang dilakuakn, dapat disimpulkan bahwa penerapan delapan
pernyataan etika profesi yaitu tanggung jawab profesi, kepentingan umum,
integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, kerahasiaan, perilaku
profesional dan standar teknis pada unsur perilaku individu tidak terdapat
perbedaan penerapan oleh yunior auditor dan senior auditor dalam menjalankan
pekerjaannya
|
Tanggapan
|
Menurut
saya, penelitian ini cukup penting guna mengetahui apakah ada perbedaan
antara penerapan etika profesi pada auditor senior dan yunior. Penelitian ini
juga cukup berguna untuk menambah tingkat kepercayaan public terhadap KAP yang
diteliti. Variabel penelitian yang digunakan juga sudah sangat lengkap
sehingga menunjukan bahwa hasil penelitian ini dapat dipercaya. Meskipun
pertanyaan dari kuesioner tidak disertakan, namun dapat dilihat dari hasil
uji bahwa pertanyaan yang diberikan memenuhi uji validitas.
Penelitian
ini cukup memberikan bukti bahwa untuk menjadi auditor, baik yang masih junior
ataupun senior memang wajib melaksanakan ke delapan kode etik tersebut.
Bukan berarti bagi junior ataupun senior dapat diberi keringanan pelanggaran
kode etik karena alasan tertentu. Secara keseluruhan, menurut saya penelitian
ini sudah sangat baik
|
Review Jurnal Etika Profesi
Wednesday, 12 October 2016
Subscribe to:
Posts (Atom)