Review Jurnal 4 (Akuntansi Komparatif Amerika & Asia)

Tuesday, 7 March 2017

0 comments

REVIEW JURNAL 4 (AKUNTANSI KOMPARATIF AMERIKA & ASIA)

Nama Jurnal

 

Jurnal Riset Bisnis dan Manajemen

Volume / Halaman

 

Vol.2 ,No.3 / 87-104

Nama Penulis

 

Yulein Rahamis

Judul Jurnal

 

Analisis Komparasi Kinerja Pasar Modal Di Indonesia, Hongkong, China, Inggris Dan Amerika

Tanggal Jurnal

 

2014

Tujuan Penelitian

 

Untuk membandingkan kinerja pasar modal Indonesia dengan pasar modal Hongkong, China, Inggris, dan Amerika

Metode Penelitian

 

Metode penelitian Komparatif

Variabel Penelitian

 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Return Market

Hasil Penelitian

 

-          Berdasarkan indikator IHSG,  tingkat signifikan sebesar  0.00, lebih kecil dari  tingkat signifikan yang ditentukan yaitu 0.05.

-          Berdasarkan indikator Return Market, tingkat signifikan 0.197, lebih besar dari tingkat signifikan yang ditentukan yaitu 0.05.  

Kesimpulan Penelitian

 

-          Ada perbedaan yang signifikan pada kinerja Pasar Modal Indonesia, Pasar Modal China, Pasar Modal Inggris, dan Pasar Modal Amerika dilihat dari indikator IHSG.

-          Tidak ada perbedaan kinerja Pasar Modal  Indonesia, Pasar Modal China, Pasar Modal Inggris, dan Pasar Modal Amerika dilihat dari indikator Return Market.

Pendapat Mengenai Jurnal

Menurut kami penelitian ini cukup baik, melihat belum banyak penelitian yang membandingkan antara bursa efek di Indonesia dengan Bursa efek di Dunia. Kebanyakan penelitian dilakukan untuk menguji indeks pasar suatu bursa atau factor-faktor yang mempengaruhi indeks pasar itu sendiri. Selain itu, hasil penelitian ini juga dapat berguna untuk pelaksana pasar modal di Indonesia agar dapat melakukan perbaikan yang ditujukan untuk kemudahan investor, broker, ataupun periset dalam pengambilan keputusan.

 

 

 

Review Jurnal 3 (Akuntansi Komparatif Eropa)

0 comments

REVIEW JURNAL 3 (AKUNTANSI KOMPARATIF EROPA)

Nama Jurnal

 

Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis

Volume / Halaman

 

vol. 3, no. 1 /  46-54

Nama Penulis

 

Arif Darmawan

Judul Jurnal

 

Pengaruh Adopsi IFRS terhadap Earnings Response Coefficient pada Perusahaan di Inggris dan Jerman

Tanggal Jurnal

 

2013

Tujuan Penelitian

 

Untuk mengetahui apakah adopsi IFRS akan berpengaruh positif terhadap earnings response coefficient perusahaan di Inggris  dan Jerman

Metode Penelitian

 

Metode penelitian Deskriptif

Variabel Penelitian

 

-          Variabel Terikat : Earnings Response Coefficient (ERC)

-          Variabel Bebas : Dummy, 1 setelah mengadopsi, 0 sebelum mengadopsi

-          Variabel Kontrol : Persistensi Laba (PL), Struktur Modal (SM), Risiko (β), Kesempatan bertumbuh (MB), Ukuran Perusahaan (UP)

Hasil Penelitian

 

-          Pengujian antara variabel dummy dengan variabel ERC  menunjukan nilai koefisien variabel dummy adalah sebesar 0,266 dengan tingkat signifikansi 0,05.

-          Pengujian terhadap variabel interaksi antara variabel dummy dengan variabel laba  menunjukkan nilai koefisien sebesar 0,111 dengan tingkat signifikansi 0,05.

Kesimpulan Penelitian

 

-          Variabel dummy mempengaruhi secara signifikan positif terhadap variabel ERC. Artinya investor menganggap bahwa adopsi IFRS mampu menaikkan value relevant informasi akuntansi dan kemudian menggunakan informasi tersebut dalam pengambilan keputusan.

-          Informasi laba direspon secara positif lebih tinggi oleh pasar pada periode setelah adopsi IFRS dibandingkan pada periode sebelum adopsi IFRS

Pendapat Mengenai Jurnal

Menurut kami jurnal ini sudah cukup baik, namun akan lebih baik apabila dikemudian hari dikembangkan dengan menggunakan data-data yang ada di Indonesia, agar hasil penelitian tersebut dapat di implementasikan di perusahaan di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga dapat memyakinkan investor lain bahwa penerapan IFRS dapat meningkatkan kualitas informasi perusahaan tersebut.

 

 

Review Jurnal 2 (Perkembangan Akuntansi Internasional)

0 comments

REVIEW JURNAL 2 (PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL)

 

Nama Jurnal

 

Jurnal Akuntansi dan keuangan

Volume / Halaman

 

Vol. 14 No.2, Juli 2009

Nama Penulis

 

Rindu Rika Gamayuni

Judul Jurnal

 

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS

Tanggal Jurnal

 

Juli 2009

Tujuan Penelitian

 

-

Metode Penelitian

 

-

Variabel Penelitian

 

-

Hasil Penelitian

 

Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.

Kesimpulan Penelitian

 

Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.

Pendapat Mengenai Jurnal

Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan
meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.

Jurnal tersebut sudah cukup bagus penjelasannya hanya saja dalam jurnal tersebut tidak memuat tujuan serta metode dalam melakukan penelitian , hal tersebut disayangkan karena dengan tidak adanya komponen tersebut para pembaca akan merasa bertanya tanya dan tidak cukup puas dalam membaca jurnal tersebut .

 

Review Jurnal 1 (Akuntansi Internasional)

0 comments

REVIEW JURNAL 1 (AKUNTANSI INTERNASIONAL)

 

Nama Jurnal

 

Jurnal Administrasi Bisnis

Volume / Halaman

 

Vol. 38 No. 1 September 2016

Nama Penulis

 

Liliana
Suhadak
Raden Rustam Hidayat

Judul Jurnal

 

ANALISIS DAMPAK AKUISISI TERHADAP RETURN SAHAM DAN VOLUME PERDAGANGAN (Studi pada Multinational Company yang Terdaftar di BEI Periode
Tahun 2010-2012)

Tanggal Jurnal

 

September 2016

Tujuan Penelitian

 

Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis dampak dari akuisisi terhadap multinational company di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Metode Penelitian

 

Jenis penelitian ini adalah penelitian uji hipotesis dengan menggunkana metode non-paramteric test. Data pada penelitian ini akan diolah menggunakan uji peringkat tanda Wilcoxon (Wilcoxon-Signed Ranks Test). Sampel dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan metode Purposive Sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaanperusahaan yang melakukan aktivitas penggabungan usaha berupa akuisisi pada periode tahun 2010-2012. kemudian mendapatkan jumlah sampel sebanyak 5
multinational compnany.

Variabel Penelitian

 

Variabel independen = Dampak akuisisi

Variabel dependen = Return saham dan volume perdagangan

Hasil Penelitian

 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan pada return saham dan volume perdagangan kelima perusahaan pengakuisisi, baik sebelum dan sesudah dilakukan akuisisi.

Kesimpulan Penelitian

 

a.       Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara return saham sebelum dan sesudah pengumuman akuisisi. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis pertama ditolak.

b.      Pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa volume perdagangan saham perusahaan akuisitor sebelum dan sesudah pengumuman akuisisi tidak terdapat perbedaan yang signifikan. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis kedua ditolak.

Pendapat Mengenai Jurnal

Jenis penelitian ini cukup bermanfaat dan cukup memberikan penjelasan menganai dampak yang ditimbulkan akibat akuisisi pada perusahaan multinasional di indonesia terhadap harga saham dan volume perdagangan bagi para pelaku bisnis. Namun sebaiknya jumlah sampel dapat diperbesar agar semakin banyak perusahaan yang diteliti sehingga mendapatkan gambaran yang cukup luas terhadap kejadian akuisisi pada perusahaan di Bursa Efek Indonesia.

 

 

Pentingkah Etika Profesi Akuntansi?

Monday, 9 January 2017

0 comments


Pentingkah Etika Profesi Akuntansi?













Dalam sebuah perusahaan khususnya KAP (Kantor Akuntan Publik), tentu dalam pendiriannya mengidamkan keuntungan. Tidak hanya secara materi, tetapi juga non material seperti citra positif dan kepercayaan.

Etika profesi tentu menunjang dan mempengaruhi keuntungan non material yang dibutuhkan perusahaan. Seorang akuntan publik  perlu memiliki, memahami dan menerapkan etika profesi yang ada dan berlaku dilingkungannya. Hal ini guna menjaga kualitas dari hasil pekerjaannya berupa informasi yang tentu akan berdampak pada citra positif dan kepercayaan yang telah disampaikan sebelumnya.

Etika profesi akuntansi begitu sangat penting keberadaanya. Selain dapat menjaga citra positif dan kepercayaan para pengguna informasi yang dihasilkan, etika profesi ini juga dapat meningkatkan motivasi para akuntan untuk bekerja dengan baik dan lebih baik lagi kedepannya.

Ketika seorang akuntan publik menerapkan etika profesinya, maka dapat dipastikan informasi yang dihasilkan sangatlah berkualitas, karena dibuat dengan tingkat kejujuran yang tinggi. Hal ini akan berdampak pada ketepatan investor dalam mengambil keputusan mengenai investasi di kedepannya.  Hal tersebut berlaku pula bagi para kreditur.

Etika profesi akuntansi sangat berfungsi sebagai pedoman seorang akuntan dalam bertindak. Mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan diatur didalamnya. Hal ini membuat seorang akuntan menjadi bertindak seprofesional mungkin. Karena jika melanggar etika profesi yang ada, maka seorang akuntan dan bahkan tempatnya bekerja, tidak akan mendapat kepercayaan lagi dimata masyarakat luas.


Seperti itulah sedikit penjabaran mengenai pertanyaan “Pentingkah etika profesi akuntansi?”. Dan di akhir paragraf ini, saya dapat mengambil kesimpulan bahwa etika profesi akuntansi sangatlah penting.


sumber :

Kasus Enron dan Hasil Analisa

Tuesday, 6 December 2016

0 comments
KASUS
       
           Enron merupakan perusahaan hasil penggabungan dari InterNorth dengan Houston Natural Gas yang dilakukan pada tahun 1985. Bisnis utama perusahaan Enron adalah Industri Energi, kemudian Enron melakukan perluasan usaha sampai dibidang yang tidak ada kaitannya dengan industry energy, seperti future transaction, trading commodity non energy dan bidang keuangan.                      Kasus Enron mulai mencuat pada Desember 2001 dan terus berlalu sampai 2002. Enron yang notabene nya merupakan perusahan energy terbesar di As, memberikan dampak yang sangat besar atas kasusnya. Berbagai bursa efek di dunia mengalami penurunan harga saham secara drastic. Sampai pada saat Enron bangkrut, perusahaan ini meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
           Perusahaan ini memanipulasi laporan keuangan miliknya dengan mencatat keuntungan sebesar 600Juta Dollar AS. Padahal dalam kenyataanya perusahaan tersebut mengalami kerugian. Hal ini dilakukan agar saham perusahaan ini tetap diminati oleh investor. Kronologis dari kasus Enron dirincikan sebagai berikut :

  1. Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik. 
  2. Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
    -   Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP -      
        Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
    -   Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
    -   Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen. 
  3. Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
  4. Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
  5. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia  juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
  6. Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
  7. Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan
  8. Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
  9. KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
  10. CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
  11. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen. 
  12. Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
  13. Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki. 
  14. KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
  15. Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
  16. Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya. 
  17. Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron . 
  18. Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002. 
  19. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan. 

HASIL ANALISIS 
           Kedua perusahaan tersebut telah melanggar kode etik, dimana seharunya kode etik dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kecurangan yang dilakukan biasanya disebabkan oleh tiga hal, yaitu opportunity, pressure dan rationalization. Untuk mencegahnya jelas dengan cara meningkatkan moral dan etika. Makadari itu seharusnya memilih SDM bukan hanya dilihat dari kemampuannya, tapi juga kepribadiannya.
KAP Anderson melanggar kode etik dan menghancurkan kepercayaan para pemegang saham serta keperayaan publik. KAP tersebut telah melanggar prinsip integritas karena telah memanipulasi laporan keuangan serta menghancurkan dokumen pendukung. KAP seharusnya menjunjung tinggi independensi dan sikap professional. Dimana KAP memberikan informasi yang sejujur-jujurnya serta seadil-adilnya mengenai keadaan perusahaan kepada pemegang saham. Karena informasi yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemegang saham dalam mengambil keputusan apakah lebih baik menjual atau mempertahankan sahamnya. Manipulasi ini jelas membuat para pemegang saham mengambil keputusan yang salah dan mengalami kebangkrutan karena harga saham yang anjlok ketika kasus ini mencuat. KAP yang baik tidak akan melanggar prinsip standar teknis, namun KAP Anderson bekerja diluar standar teknis yang telah ditetapkan. Selain pemegang saham, karyawan dari KAP ini pun menerima dampak negative dimana tidak dipercaya untuk bekerja diperusahaan lain setelahnya.
           Tidak berbeda dengan KAP Anderson, Enron jelas melakukan pelanggaran kode etik juga. Perusahaan ini melakukan kecurangan demi keuntungannya sendiri, meskipun pada akhirnya kebangkrutan tidak dapat dihindarkan. Karyawan Enron pun turut merasakan kerugian, hal ini disebabkan karena dana pensiun mereka diinvestasikan sebagai saham Enron. Dimana harga saham Enron turun drastis ketika kecurangan terungkap.

Review Jurnal Etika Profesi

Wednesday, 12 October 2016

0 comments




Judul
PERBEDAAN PENERAPAN ETIKA PROFESI AKUNTAN PADA PERILAKU AUDITOR YUNIOR DAN AUDITOR SENIOR (STUDI TERHADAP AUDITOR YANG BEKERJA PADA KAP DI MALANG)
Jurnal
Humanity
Volume & Halaman
Volume VI, Nomor , Halaman 108 - 115
Tahun
2009
Penulis
Ratna Utami
Reviewer
Khoirunnisa
Tanggal Review
14 Oktober 2016


Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui perbedaan penerapan etika profesi akuntan antara auditor yunior dan auditor senior dalam melaksanakan pekerjaannya.
Variabel Penelitian
         Tanggung jawab profesi (X1)
         Kepentingan umum/publik (X2)
         Integritas (X3)
         Obyektivitas (X4)
         Kompetensi dan kehati-hatian profesional (X5)
         Kerahasiaan(X6)
         Perilaku Profesional (X7)
         Standar teknis (X8)
Metode Penelitian
Metode survey (Wawancara & Kuesioner)
Hasil Penelitian
   Hasil Uji validitas untuk etika profesi tanggung jawab profesi, kepentingan umum, integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, kerahasiaan, perilaku professional dan standard teknis, menunjukkan semua item pertanyaan berkorelasi positif dengan skor faktornya pada taraf 0,01 yang berarti semua item pertanyaan untuk delapan variabel etika profesi Valid.

       Hasil uji reliabilitas (menguji variabel) menggunakan nilai Alpha Cronbach menunjukkan hasil koefisien alpha cronbach sebesar 0,8920 lebih dari 0,6000, ini berarti semua variabel yang digunakan untuk pengumpulan data sudah reliabel atau dapat dipercaya dan konsisten
  
       Hasil uji t masing masing perilaku individu, menunjukan bahwa hampir semua hasil uji t hitung kurang lebih 1,96. Dengan demikian Ho diterima dalam arti tidak ada perbedaan dalam penerapan etika profesi dalam perilaku auditor baik dalam kepribadian, persepsi maupun sikap.
  
     Dilihat dari tingkat signifikansi menunjukkan hampir semua menunjukkan diatas 5 % berarti Ho diterima. Dengan demikian juga tidak ada perbedaan penerapan etika profesi dalam perilaku auditor yunior dan auditor senior.

        Hasil uji t perilaku individu secara rata-rata, menunjukkan berada didaerah antara t tabel dengan t hitung yaitu diantara kurang lebih nilai 1,96. Dengan demikian Ho diterima dalam arti tidak ada perbedaan dalam penerapan etika profesi dalam
perilaku auditor baik dalam kepribadian, persepsi maupun sikap.
Kesimpulan Penelitian
Berdasarkan dari beberapa uji yang dilakuakn, dapat disimpulkan bahwa penerapan delapan pernyataan etika profesi yaitu tanggung jawab profesi, kepentingan umum, integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, kerahasiaan, perilaku profesional dan standar teknis pada unsur perilaku individu tidak terdapat perbedaan penerapan oleh yunior auditor dan senior auditor dalam menjalankan pekerjaannya
Tanggapan


Menurut saya, penelitian ini cukup penting guna mengetahui apakah ada perbedaan antara penerapan etika profesi pada auditor senior dan yunior. Penelitian ini juga cukup berguna untuk menambah tingkat kepercayaan public terhadap KAP yang diteliti. Variabel penelitian yang digunakan juga sudah sangat lengkap sehingga menunjukan bahwa hasil penelitian ini dapat dipercaya. Meskipun pertanyaan dari kuesioner tidak disertakan, namun dapat dilihat dari hasil uji bahwa pertanyaan yang diberikan memenuhi uji validitas.

Penelitian ini cukup memberikan bukti bahwa untuk menjadi auditor, baik yang masih junior ataupun senior memang wajib melaksanakan ke delapan kode etik tersebut. Bukan berarti bagi junior ataupun senior dapat diberi keringanan pelanggaran kode etik karena alasan tertentu. Secara keseluruhan, menurut saya penelitian ini sudah sangat baik