Kasus Enron dan Hasil Analisa

Tuesday, 6 December 2016

0 comments
KASUS
       
           Enron merupakan perusahaan hasil penggabungan dari InterNorth dengan Houston Natural Gas yang dilakukan pada tahun 1985. Bisnis utama perusahaan Enron adalah Industri Energi, kemudian Enron melakukan perluasan usaha sampai dibidang yang tidak ada kaitannya dengan industry energy, seperti future transaction, trading commodity non energy dan bidang keuangan.                      Kasus Enron mulai mencuat pada Desember 2001 dan terus berlalu sampai 2002. Enron yang notabene nya merupakan perusahan energy terbesar di As, memberikan dampak yang sangat besar atas kasusnya. Berbagai bursa efek di dunia mengalami penurunan harga saham secara drastic. Sampai pada saat Enron bangkrut, perusahaan ini meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
           Perusahaan ini memanipulasi laporan keuangan miliknya dengan mencatat keuntungan sebesar 600Juta Dollar AS. Padahal dalam kenyataanya perusahaan tersebut mengalami kerugian. Hal ini dilakukan agar saham perusahaan ini tetap diminati oleh investor. Kronologis dari kasus Enron dirincikan sebagai berikut :

  1. Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik. 
  2. Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
    -   Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP -      
        Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
    -   Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
    -   Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen. 
  3. Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
  4. Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
  5. Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia  juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
  6. Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
  7. Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan
  8. Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
  9. KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
  10. CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
  11. Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen. 
  12. Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
  13. Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki. 
  14. KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
  15. Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
  16. Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya. 
  17. Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron . 
  18. Tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002. 
  19. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan. 

HASIL ANALISIS 
           Kedua perusahaan tersebut telah melanggar kode etik, dimana seharunya kode etik dijadikan pedoman dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kecurangan yang dilakukan biasanya disebabkan oleh tiga hal, yaitu opportunity, pressure dan rationalization. Untuk mencegahnya jelas dengan cara meningkatkan moral dan etika. Makadari itu seharusnya memilih SDM bukan hanya dilihat dari kemampuannya, tapi juga kepribadiannya.
KAP Anderson melanggar kode etik dan menghancurkan kepercayaan para pemegang saham serta keperayaan publik. KAP tersebut telah melanggar prinsip integritas karena telah memanipulasi laporan keuangan serta menghancurkan dokumen pendukung. KAP seharusnya menjunjung tinggi independensi dan sikap professional. Dimana KAP memberikan informasi yang sejujur-jujurnya serta seadil-adilnya mengenai keadaan perusahaan kepada pemegang saham. Karena informasi yang diberikan akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemegang saham dalam mengambil keputusan apakah lebih baik menjual atau mempertahankan sahamnya. Manipulasi ini jelas membuat para pemegang saham mengambil keputusan yang salah dan mengalami kebangkrutan karena harga saham yang anjlok ketika kasus ini mencuat. KAP yang baik tidak akan melanggar prinsip standar teknis, namun KAP Anderson bekerja diluar standar teknis yang telah ditetapkan. Selain pemegang saham, karyawan dari KAP ini pun menerima dampak negative dimana tidak dipercaya untuk bekerja diperusahaan lain setelahnya.
           Tidak berbeda dengan KAP Anderson, Enron jelas melakukan pelanggaran kode etik juga. Perusahaan ini melakukan kecurangan demi keuntungannya sendiri, meskipun pada akhirnya kebangkrutan tidak dapat dihindarkan. Karyawan Enron pun turut merasakan kerugian, hal ini disebabkan karena dana pensiun mereka diinvestasikan sebagai saham Enron. Dimana harga saham Enron turun drastis ketika kecurangan terungkap.

Review Jurnal Etika Profesi

Wednesday, 12 October 2016

0 comments




Judul
PERBEDAAN PENERAPAN ETIKA PROFESI AKUNTAN PADA PERILAKU AUDITOR YUNIOR DAN AUDITOR SENIOR (STUDI TERHADAP AUDITOR YANG BEKERJA PADA KAP DI MALANG)
Jurnal
Humanity
Volume & Halaman
Volume VI, Nomor , Halaman 108 - 115
Tahun
2009
Penulis
Ratna Utami
Reviewer
Khoirunnisa
Tanggal Review
14 Oktober 2016


Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui perbedaan penerapan etika profesi akuntan antara auditor yunior dan auditor senior dalam melaksanakan pekerjaannya.
Variabel Penelitian
         Tanggung jawab profesi (X1)
         Kepentingan umum/publik (X2)
         Integritas (X3)
         Obyektivitas (X4)
         Kompetensi dan kehati-hatian profesional (X5)
         Kerahasiaan(X6)
         Perilaku Profesional (X7)
         Standar teknis (X8)
Metode Penelitian
Metode survey (Wawancara & Kuesioner)
Hasil Penelitian
   Hasil Uji validitas untuk etika profesi tanggung jawab profesi, kepentingan umum, integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, kerahasiaan, perilaku professional dan standard teknis, menunjukkan semua item pertanyaan berkorelasi positif dengan skor faktornya pada taraf 0,01 yang berarti semua item pertanyaan untuk delapan variabel etika profesi Valid.

       Hasil uji reliabilitas (menguji variabel) menggunakan nilai Alpha Cronbach menunjukkan hasil koefisien alpha cronbach sebesar 0,8920 lebih dari 0,6000, ini berarti semua variabel yang digunakan untuk pengumpulan data sudah reliabel atau dapat dipercaya dan konsisten
  
       Hasil uji t masing masing perilaku individu, menunjukan bahwa hampir semua hasil uji t hitung kurang lebih 1,96. Dengan demikian Ho diterima dalam arti tidak ada perbedaan dalam penerapan etika profesi dalam perilaku auditor baik dalam kepribadian, persepsi maupun sikap.
  
     Dilihat dari tingkat signifikansi menunjukkan hampir semua menunjukkan diatas 5 % berarti Ho diterima. Dengan demikian juga tidak ada perbedaan penerapan etika profesi dalam perilaku auditor yunior dan auditor senior.

        Hasil uji t perilaku individu secara rata-rata, menunjukkan berada didaerah antara t tabel dengan t hitung yaitu diantara kurang lebih nilai 1,96. Dengan demikian Ho diterima dalam arti tidak ada perbedaan dalam penerapan etika profesi dalam
perilaku auditor baik dalam kepribadian, persepsi maupun sikap.
Kesimpulan Penelitian
Berdasarkan dari beberapa uji yang dilakuakn, dapat disimpulkan bahwa penerapan delapan pernyataan etika profesi yaitu tanggung jawab profesi, kepentingan umum, integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, kerahasiaan, perilaku profesional dan standar teknis pada unsur perilaku individu tidak terdapat perbedaan penerapan oleh yunior auditor dan senior auditor dalam menjalankan pekerjaannya
Tanggapan


Menurut saya, penelitian ini cukup penting guna mengetahui apakah ada perbedaan antara penerapan etika profesi pada auditor senior dan yunior. Penelitian ini juga cukup berguna untuk menambah tingkat kepercayaan public terhadap KAP yang diteliti. Variabel penelitian yang digunakan juga sudah sangat lengkap sehingga menunjukan bahwa hasil penelitian ini dapat dipercaya. Meskipun pertanyaan dari kuesioner tidak disertakan, namun dapat dilihat dari hasil uji bahwa pertanyaan yang diberikan memenuhi uji validitas.

Penelitian ini cukup memberikan bukti bahwa untuk menjadi auditor, baik yang masih junior ataupun senior memang wajib melaksanakan ke delapan kode etik tersebut. Bukan berarti bagi junior ataupun senior dapat diberi keringanan pelanggaran kode etik karena alasan tertentu. Secara keseluruhan, menurut saya penelitian ini sudah sangat baik  
 

ETIKA PROFESI

Wednesday, 28 September 2016

0 comments
          Pada tulisan kali ini, blog ini akan membahas mengenai etika profesi akuntansi. Sebelum masuk ke pembahasan yang mendalam, ada baiknya kita mengetahui lebih dahulu apa pengertian etika profesi. Etika berasal dari Bahasa Yunani “Ethos” yang mempunyai arti kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata etika juga memiliki arti sebagai berikut :
  • Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
  • Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
  • Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
           Sedangkan kata Profesi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Salah satu contoh profesi adalah akuntan. Setelah mengetahui arti kata etika dan profesi , maka dapat dikatakan bahwa etika profesi adalah sikap profesional seseorang yang memiliki keahlian tertentu dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

         Terdapat berbagai jenis etika yang perlu kita ketahui bersama, ada etika umum dan etika khusus. Etika umum berisi prinsip moral dasar dan bagaimana seorang manusia dapat mengambil keputusan secara masuk akal. Sedangkan etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan khusus. Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial. Dimana individual berarti berisi tanggungjawab serta kewajiban terhadap diri sendiri, dan sosial berarti memiliki tanggungjawab an kewajiban terhadap ligkungan sekitar.

            Etika yang telah dijabarkan diatas tentunya memiliki fungsi, dibawah ini merupakan beberapa fungsi dari etika : 
  • Sebagai norma : etika dapat mewakili cara-cara mengenai sesuatu yang pantas dilakukan dan dilakukan dengan wajar
  • Sebagai aspirasi : mewakili bagaimana orang didalam kelompok atau masyarakat bertingkah laku untuk menjadi bagian dari hubungan antar manusia.
  • Sebagai preskripsi : bersifat memaksa, dimana penyimpangan dan pengabaian etika tidak hanya dicela tetapi juga ditindak.
          Terkadang tidak sedikit orang yang menganggap bahwa arti etika sama dengan etiket, benarkah demikian? Menurut K. Bertens dalam bukunya yang berjudul “Etika” (2000), ternyata etika dan etiket memiliki perbedaan, yaitu sebagai berikut :
  • Etiket menyangkut tata cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia.
    Contoh : Ketika mengambil makanan dari orang lain, maka  harus mengambilnya dengan menggunakan tangan kanan. Jika menggunakan tangan kiri, maka dianggap melanggar etiket.

    Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri
    Contoh : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin artinya mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri.
  • Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku.
    Contoh: ketika sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki di atas meja makan, maka akan dianggap melanggat etiket. Tetapi jika dilakukan ketika sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka tidak melanggar etiket.

    Etika selalu berlaku, baik kita sedang sendiri atau bersama orang lain.
    Contoh : Larangan mencuri selalu berlaku, baik sedang sendiri atau ada orang lain.
  • Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
    Contoh : mengambil makanan dengan tangan kiri.

    Etika bersifat absolut.
    Contoh :  “Jangan mencuri”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar.
         Diatas telah diberikan gambaran mengenai pelanggaran etiket, salah satunya adalah mencuri. Pelanggaran tersebut bisa terjadi dikarenakan terdapat factor yang mempengaruhi, contohnya adalah adanya kebutuhan Individu, tidak adanya pedoman yang dapat mengatur perilaku, kebiasaan Individu yang salah namun tidak dikoreksi,dan  lingkungan yang tidak etis. Pelanggaran etika yang lain yang sedang marak adalah kasus pembegalan atau pengambilan barang milik orang lain secara paksa yang terkadang bahkan dapat menghilangkan nyawa korbannya.

           Untuk memperkecil dan menekan kasus pelanggaran etika tersebut, maka banyak bermunculan sanksi-sanksi yang dapat diterapkan. Sanksi ini ada beberapa macam, seperti yang pertama adalah sanksi sosial, sanksi ini biasa diberikan oleh masyarakat tanpa melibatkan pihak berwenang seperti sanksi ganti rugi dan pengucilan dari masyarakat sekitar. Kedua, sanksi hukum, sanksi ini diberikan oleh pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat seperti kasus korupsi dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata.

        Setelah mempelajari dasar dari etika profesi, maka untuk memperjelas akan disajikan kasus mengenai pelangaran etika profesi.
Kasus :
                Mantan direksi PT Kimia Farma Tbk. Telah terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus dugaan penggelembungan (mark up) laba bersih di laporan keuangan perusahaan milik negara untuk tahun buku 2001. Kantor Menteri BUMN meminta agar kantor akuntan publik Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM) itu menyatakan kembali (restated) hasil sesungguhnya dari laporan keuangan Kimia Farma tahun buku 2001. Sementara itu, direksi lama yang terlibat akan diminta pertanggungjawabannya. Seperti diketahui, perusahaan farmasi terbesar di Indonesia itu telah mencatatkan laba bersih 2001 sebesar Rp 132,3 miliar. Namun kemudian Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) menilai, pencatatan tersebut mengandung unsur rekayasa dan telah terjadi penggelembungan. Terbukti setelah dilakukan audit ulang, laba bersih 2001 seharusnya hanya sekitar Rp 100 miliar. Sehingga diperlukan lagi audit ulang laporan keuangan per 31 Desember 2001 dan laporan keuangan per 30 Juni 2002 yang nantinya akan dipublikasikan kepada publik.
                Setelah dilakukan audit ulang, pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar.

Tanggapan :
                Aktifitas manipulasi yang dilakukan oleh manajemen tidak terlepas dari bantuan akuntan. Seorang akuntan seharusnya menunjukkan sikap profesionalisme yang tinggi. Dalam hal ini, akuntan didalam PT. Kimia Farma telah mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan perusahaan semata. Dengan kesalahan penyajian pada laporan keuangan PT. Kimia Farma, menyebabkan investor salah dalam mengambil keputusan.
                Meskipun tidak terbukti membantu manajemen melakukan kecurangan, Kantor akuntan publik Hans Tuanakotta & Mustofa tetap bersalah, karena sebagai auditor independen akuntan publik Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM) seharusnya mengetahui laporan-laporan yang diauditnya itu apakah berdasarkan laporan palsu atau tidak.

sumber :
Slide presentasi Etika Dan Regulasi oleh Maria Christina
bsanti.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13137/Teori++etika.ppt

TOEFL

Monday, 9 May 2016

0 comments
QUANTIFIERS

MATERI
  • Nomina yang berbentuk jamak yang bisa dihitung sering ditandai dengan quantifiers seperti a few, several, many, a lot of, each, every, another, a large number. Perhatikan contoh berikut:
    • Several documents
    • A few children
    • Many cars
    • Another person
    • Each glass
    • Every research
    • A large number of students
  • Sedangkan nomina yang tidak bisa dihitung (uncountable noun) sering kali ditandai dengan quantifiers seperti a little, much, a large amount. Perhatikan contoh berikut:
    • A little progress
    • Much liquid
    • A large amount of news
  • Meski demikian, anda harus cermat karena ada beberapa quantifiers yang bisa digunakan baik sebelum nomina yang bisa dihitung maupun yang tidak bisa dihitung. Jenis quantifiers tersebut adalah all, some, enough, plenty of, a lot of, any, all, more, most. Perhatikan contoh berikut

    • All progress
    • Enough water
    • A lot of air
    • Some oil
    • All people
    • Enough members
    • A lot of students
    • Some researches
LATIHAN
Pilihlah jawaban yang tepat :
  1. There are (less/fewer) patients in this ward than those in that ward.
  2. We have (a large number/a large amount) of rice this year.
  3. I do not have (many/much) money to buy a car.
  4. The laptop costs (too many/too much) for me to buy.
  5. She has (too much/too many) work to do.
  6. We have (less/fewer) time to finish the second project.
  7. Children hear (too many/too much) bad information from media.
  8. Tthe internet offers (a large number/a large amount) various news.
  9. We do not have (many/much) cooking oil to cook for the party.
  10. A (few/little) participants left earlier during the seminar.

SUPERLATIVE FORM

MATERI
Bila kita membandingkan lebih dari dua orang atau benda, maka kita menggunakan bentuk supperlative form (bentuk paling).Ciri utama penggunaan bentuk supperlative form adalah sebagai berikut :

THE + adjektiva (satu suku kata) + est
THE + most                                  + adjektiva (lebih dari 2 suku kata)


LATIHAN
Pilihlah jawaban yang salah dari tes TOEFL berikut ini

  1. Wilt Chamberlain used to be one of the taller professional basketball players in the United States.
  2. The more long suspension bridge in North America is the Verrazano-Narrows Bridge in New York City.
  3. The more famous skycraper in the world is the Empire State Building, located in the heart of New York City.
  4. Life on earth originated abaout 2,000 million years ago, but the older good fossil remains are merely 550 milllion years old.
  5. Peter Abeland, a logician and theoligician, was the controversialist teacher of his age

Sumber :
Priyasudiarja, Yusup. 2014 . Strategi Jitu Meraih Skor TOEFL 600 Dalam Sebulan. Bandung : Kaifa