Kredit Konsumsi

Thursday, 22 January 2015

0 comments
Kredit Konsumsi

2.2.1   Pengertian Kredit Konsumsi
Kredit Konsumsi adalah salah satu jasa yang diberikan bank dalam bentuk kredit yang ditujukan untuk membiayai kebutuhan nasabah terutama yang berhubungan dengan kegiatan konsumsi, misalnya: pembelian motor, mobil dan barang elektronik yang bertujuan untuk pemakaian pribadi. Kredit konsumsi memiliki bunga yang relatif tinggi dibanding kredit investasi dan modal kerja.

2.2.2   Jenis Kredit Konsumsi
a.    Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR adalah pemberian kredit kepada debitur yang digunakan untuk tujuan pembelian atau renovasi rumah. Penarikan dapat dilakukan sekaligus atau bertahap sedangkan pembayarannya diangsur bulanan dengan sistem angsuran (anuitas).
b.    Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)
Kredit yang diberikan kepada perorangan untuk tujuan membeli, memugar (renovasi) apartemen dengan jangka waktu tertentu.
c.    Kredit Pemilikan Rukan/Ruko/Kios
Kredit yang diberikan kepada perorangan untuk tujuan membeli, memugar (renovasi) Rukan/Ruko/Kios.
d.   Kredit Kendaraan Bermotor
Pemberian kredit kepada debitur yang digunakan untuk tujuan pembelian mobil atau kendaraan bermotor lainnya. Penarikan hanya dapat dilakukan sekaligus sedangkan pembayarannya diangsur bulanan dengan sistem angsuran (anuitas) dengan jangka waktu maksimum 5 tahun.

2.2.3   Suku Bunga
Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia Januari 2012, yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), tingkat suku bunga kredit pada bank umum berada pada kisaran 13%, sedangkan BI Rate berada pada angka 6% dan jumlah kredit konsumsi yang beredar saat ini sejumlah 660.247 miliar rupiah  atau sekitar 30% dari jumlah kredit yang beredar di masyarakat, bahkan kredit konsumsi memiliki jumlah yang lebih besar dibanding kredit investasi. Jumlah kredit konsumsi yang terbesar saat ini berada di Jakarta yaitu sebesar 231.207 miliar rupiah atau hampir setengah dari jumlah kredit konsumsi seluruh indonesia.


2.2.4   Resiko Kredit Konsumsi
Kredit konsumsi memiliki tingkat risiko yang tinggi. Pertama, tingginya resiko kredit konsumen sangat berhubungan dengan kondisi keuangan, ekonomi seseorang atau keluarga. Sehingga jika nasabah terkena penyakit yang parah, kehilangan pekerjaan atau mengalami tragedi atau kecelakaan, maka akan mempengaruhi pembayaran kredit mereka. Kedua, biaya yang tinggi dari kredit konsumen terkait dengan nominal yang kecil dan jumlah yang banyak, sehingga meningkatkan biaya transaksi yang tinggi bagi bank.

2.2.5   Prinsip Penilaian Kredit
Ada beberapa prinsip penilaian dalam melakukan penilaian atas permohonan kredit,maksud penilaian terhadap permohonan kredit itu adalah meletakan kepercayaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari akan berakibat kegagalan usaha dan kemacetan total kreditnya.
Berikut ini merupakan beberapa prinsip penilaian kredit :
a.    Prinsip 5 C
·      Character (watak atau kepribadian) dari calon debitur merupakan salah satu faktor yang harus dipertimbangkan sebagai yang paling penting, sebelum memutuskan untuk memberikan kredit kepadanya.
·      Capacity (kemampuan) calon debitur perlu diketahui dan diteliti oleh bank (calo kreditur).
·      Capital (modal) calon debitur perlu diketahui dan oleh bank (calon kreditur) selain dari jumlahnya perlu diketahui pula strukturnya.
·      Condition of Economiy (kondisi perekonomian) yang mendorong calon debitur perlu mendapatkan sorotan dari bank (calon kreditur).
·      Collateral (jaminan, agunan) atas setiap kredit berupa harta benda milik debitur atau pihak lain yang menjaminnya diikat sebagai agunan. Andai pada suatu saat ternyata debitur tidak mampu menyelesaikan kreditnya, maka agunan tersebut diambil alih atau dilelang oleh kreditur setelah peradilan memberikan pengesahan.

b.    Prinsip 5 P
·      Party (Golongan) dari calon-calon peminjam. Bank perlu menggolongkan calon-calon debiturnya menjadi beberapa golongan menurut :
·      Purpose (tujuan) penggunaan kartu kredit menurut calon debitur perlu diketahui oleh bank (calon kreditur), mengingat erat sekali hubungannya dengan economy Condition. Bank perlu tahu apakah itu akan mempunyai aspek ekonomis dan aspek sosial  yang positif.
·      Payment (sumber pembayaran). Bank harus perkirakan apakah calon debitur akan mampu memperoleh pendapatan dalam jumlah yang cukup untuk dipergunakan sebagai pengembalian kredit dan bunganya.
·      Profitabilitas (kemampuan memperoleh laba) calon kreditur harus tahu apakah pemberian kredit tersebut menimbulkan keuntungan untuk bank (calon kreditur) tersebut.
·      Protection (perlindungan) atas jaminan yang diberikan oleh calon kreditur itu cukup aman.

c.    Prinsip 3 R
·      Return (hasil yang dicapai). Hasil yang dicapai oleh perusahaan calon debitur diukur oleh analisis akan mencakupi untuk mengembalikan kredit besera bunganya.
·      Repayment (pembayaran kembali) oleh debitur harus sudah dapatdiramalkan oleh analisis.
·      Risk Bearing Ability (kemampuan untuk menanggung resiko) sangat perlu memperoleh perhatian analisis. Pengendalian analisis dikaitkan dengan adanya kemungkinan kegagalan usaha calon debitur. 

2.2.6   Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Kredit Konsumsi
a.    Bunga kupon(Coupon rate) 
Bunga kupon adalah tingkat bunga yang dijanjikan oleh penerbit sekuritas sesuai dengan kontrak. Penerbit kontrak atau debitur menyetujui untuk melakukan pembayaran sejumlah bunga tertentu saat melakukan pertukaran obhgasi atau sekuritas lam.
b.    Metode Bunga Sederhana 
Metode bunga sederhana digunakan untuk membebankan kepada debitur terhadapbunga pinjaman atau sekuritas selama jangka waktu pinjaman. Jumlah pembayaran bunga akan menurun apabila sebagian pinjaman dilunasi.
c.    Add-on Rate oflnterest 
Metode add-on Rate oflnterest adalah dimana bunga dihitung dari seluruh  pokok pmjaman ditambah bunga pinjaman dibagi jumlah angsuran. Metode ini meningkatkan jumlah bunga efektif yang harus dibayar. Sebab jumlah pokok pinjaman dihitung selama 1 tahun untuk membebankan bunga, meskipun pokok pinjaman telah diangsur, tetapi bunga yang harus dibayar sebesar 1 tahun. Hal ini terjadi karena jumah rata-rata yang dipinjam menurun jika sebagian dibayar.
d.   Metode diskon (Discount Method) 
Dengan metode ini bunga ditentukan sebelum pinjaman dikeluarkan.  Kemudian bunga dikurangkan dari jumlah pokok pinjaman, selanjutnya selisih diberikan kepada debitur. 
e.    Compound Interest 

Beberapa institusi keuangan, khususnya bank komersial dan institusi pinjaman non bank membayar compound interest kepada para nasabahnya pada tanggal tertentu. Pada metode ini bunga dihitung dari pokok pinjaman. Kemudian jumlah pokok pinjaman akan meningkat menjadi jumlah pokok pinjaman ditambah besarnya bunga. Jadi, bunga yang dibebankan periode tersebut akan menambah jumlah pokok ketika menghitung jumlah bunga periode yang akan datang. Biasanya bank atau institusi yang menerapkan metode ini harus mengungkapkan hal ini kepada nasabah atau kreditur sebelum kontrak dilakukan. Ini diwajibkan kepada bank atau institusi yang bersangkutan kepada nasabah untuk menghindari manipulasi. 

Berikut merupakan data Kredit Konsumsi Indonesia dari 2003-2014



Koperasi Sukses

Tuesday, 6 January 2015

0 comments
2.1         Koperasi
2.1.1   Sejarah Koperasi Kasih Indonesia


Pada bulan Januari 2011 Koperasi Kasih Indonesia didirikan oleh Leonardo Kamilius, Petrus Partono dan Lucyana Siregar dengan pendirian kantor pertamanya di Cilincing, Jakarta Utara. Februari 2011 Pinjaman yang disalurkan terlebih dahulu 24 peminjam. Maret 2011 Sumbangan pertama diterima, sebesar Rp 100 juta. Bulan Mei 2011 Revisi sistem besar pertama yang dibuat, Koperasi Kasih Indonesia menerapkan kewajiban bersama.
Juli 2011 Leonardo Kamilius dan Lucyana Siregar berpisah dengan Petrus Partono. Petrus Partono mendirikan koperasi sendiri. Koperasi Kasih Indonesia sewa kantor pertamanya. September 2011 Ferry Setiawan bergabung dengan tim manajemen setelah lulus dari Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia. Desember 2011 sumbangan perusahaan pertama yang diterima. Badan hukum yang dibentuk (Dinas KUMKM Dan Perdagangan DKI Jakarta no. 268 / BH / XII.2 / 1.829.31 / XII / 2011).
Tujuan akhir dari Koperasi Kasih Indonesia adalah untuk membantu anggotanya mencapai kemakmuran.  Dan ini adalah fasilitas dari Koperasi Kasih Indonesia, yaitu :
a.    Penghematan Account
·      Gratis
·      Tidak ada tabungan atau penarikan persyaratan
·      Tidak ada bunga
b.    Pinjaman
·      Jumlah: 55-280 USD (500.000 - Rp 2,5 juta)
·      Bunga: Penurunan ukuran tumbuh
·      Jangka waktu peminjaman 25 minggu
·      Frekuensi Pembayaran: adalah perminggu pada pertemuan wajib
·      Kelompok pinjaman: 15-20 orang per kelompok
·      Berlaku kewajiban bersama, menggunakan tabungan wajib
·      Berkinerja baik bisa 'lulus' untuk program akselerasi (meminjam jumlah yang lebih besar secara individual, syarat pembayaran yang fleksibel, bunga yang lebih rendah).

2.1.2   Kiat-Kiat Sukses Koperasi Kasih Indonesia
a.    Membuat Organisasi Yang Sehat
·      Adanya kesadaran sekurang-kurangnya pengertian pada anggota bahwa mereka memiliki koperasi dan bersedia ikut serta pada kegiatan-kegiatan koperasi.
·      Adanya kesadaran koperasi untuk hidup atas dasar anggaran dasarnya.
·      Ketiga alat perlengkapan koperasi, ialah rapat anggota, pengurus dan badan pemerintah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
·      Bagian-bagian dalam koperasi bekerja normal dalam hubungan organik.
·      Adanya komunikasi yang lancar antara para pengurus, antara pengurus dengan anggota dan antara sesama anggota, yang tercermin pada administrasi dan managemen.

b.    Usaha Sehat Sukses Mengelola Koperasi
·      Kegiatan usahanya dijalankan berdasarkan azas dan sendi koperasi.
·      Usahanya berjalan secara kontinyu, dan setiap akhir tahun buku terdapat sisa hasil usaha, setelah dipenuhi ketentuan-ketentuan yang seharusnya berlaku bagi setiap perusahaan.
·      Ikutsertanya anggota dalam koperasi diimbangi dengan jasa dari koperasi kepada anggota dan minimal  anggota tidak merasa kecewa terhadap jasa pelayanan yang diberikan oleh koperasi.
·      Dapat dicapai tingkat efisiensi sesuai dengan rencana untuk memperpendek jarak ekonomi antara produsen dengan konsumen (anggota koperasi).

c.    Mental Sehat Sukses Mengelola Koperasi
·      Adanya kesadaran pada pengurus dan anggota akan tanggungjawab modal koperasi.
·      Tidak semata-mata berpikir secara kebendaan (materialistis) tetapi memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan sosial di atas nilai-nilai kebendaan.
·      Kejujuran dan keadilan tercermin dalam kegiatan pengurus dan anggota koperasi.
·      Segala kegiatan koperasi dan kemanfaatan yang diperolehnya ditujukan untuk mempertinggi tingkat kesejahteraan anggota-anggota, materil dan spirituil.
·      Adanya program-program pendidikan (umum dan khusus) yang pelaksanaannya secara kontinyu.
·      Adanya tindakan-tindakan pendidikan kongkrit dalam pengabdian kepentingan umum, seperti ikut serta dalam pembangunan daerah kerja, kegiatan-kegiatan sosial, pendidikan masyarakat dan sebagainya.
·      Adanya kesadaran perlunya koperasi hidup atau prinsip swadaya  sesuai dengan doktrin swakerta bina raharja dan kesadaran tersebut nampak pada kegiaan-kegiatan koperasi.
·      Tidak mencari keuntungan yang tidak didasarkan pada prinsip-prinsip koperasi.

2.1.3   Bukti Kesuksesan Koperasi Kasih Indonesia
a.    Penghargaan
Salah satu penghargaan yang diterimanya adalah  “Koperasi KASIH Indonesia, Pengusaha Ernst & Young Social Of The Year 2014”. Ini adalah penghargaa berkat dorongan anggota KKK, personel, pendukung, donor, mentor, mitra dan pemberi pinjaman. Ini juga merupakan tanggung jawab untuk mencapai dan memberdayakan masyarakat yang lebih miskin, dan membantu mereka untuk keluar kemiskinan,


b.    Dokumentasi



c.    Kegiatan Koperasi


Mau Sukses Bisnis? Baca Nih..

Sunday, 9 November 2014

0 comments
Buat kalian yang mau sukses bisnis, nih baca kiat kiatnya ..

1. Mulailah Berbisnis Sejak Dini

   Menurut Dahlan Iskan, usia 25 tahun adalah waktu yang paling tepat untuk mulai membangun sebuah usaha. Mengapa demikian? Karena ketika seoarng pengusaha jatuh dalam bisnis, dia masih punya banyak waktu untuk bangkit kembali. Selain itu, memiliki pengalaman dalam bisnis sejak dini akan membuat seseorang semakin kuat dan semakin matang.
Pada usia awal 30 tahun adalah waktu yang paling pas untuk memiliki kemapanan dalam bisnis. Pada usia ini, biasanya orang telah memiliki pengalaman tentang bisnis, pernah gagal, pernah ditipu, dan lain-lain, sehingga kepribadian dan penglaman bisnis orang tersebut sudah cukup matang.

2, Kenali Bisnis Anda

  Jangan memulai bisnis yang hanya karena menawarkan keuntungan besar. Sebagai contoh, ada seorang pengusaha ruko yang memulai bisnis forex, dan kemudian rugi ratusan juta rupiah. Ternyata dia tidak mengetahui apa itu forex. Dia hanya mengetahui forex bisa mendatangkan uang dengan cepat melalui penanaman modal kepada seorang broker. Akibatnya bisa ditebak, Ia rugi besar. Kenali bisnis Anda, dan kalau Anda belum kenal, maka belajarlah dengan sungguh-sungguh.

3. Fokus

   Banyak pengusaha pemula yang ingin sukses dengan cepat. Alhasil, ia sangat mudah bergerak dan melompat antara satu bidang bisnis ke bidang bisnis lainnya. Ketika menemukan kesuksesan bisnis properti, mereka tertarik untuk memulainya. Padahal, mereka masih menjalankan sebuah bisnis perikanan. Tidak fokus menyebabkan Anda tidak akan mendapatkan apa-apa.
   Fokuslah pada satu bidang bisnis, dan kemudian baru beralih ke bisnis lainnya. Dengan fokus, Anda akan mendapatkan percepatan bisnis. Misalnya, kita ingin memulai bisnis donat, ketika kita fokus membesarkan bisnis tersebut setiap hari, maka bisnis donat yang biasanya sukses dalam jangka waktu 5 tahun, bisa kita potong menjadi 2 tahun saja.

4. Kerja keras

  Kerja keras adalah sebuah keharusan dalam membangun sebuah bisnis dan jangan terlalu memikirkan tentang banyak hal selain bekerja keras dengan sebaik-baiknya. Selain bekerja keras tentu saja harus memperhatikan kesehatan.

5. Inovasi
  
    Lakukan perubahan perubahan yang bisa menjadikan anda pesaing yang kuat. Terobos hal-hal yang pernah tercipta sebelum nya. Dan jadilah beda!

6. Berani Mengambil Resiko

   Salah satu kiat yang disarankan oleh Dahlan Iskan adalah berani dalam mengambil keputusan walaupun beresiko. Tentu saja keputusan itu harus didasarkan perimbangan yang baik dari seorangn pebisnis. Seseorang yang takut mengambil resiko tidak akan dapat melihat perubahan yang baik dalam mengembangkan bisnisnya.

7. Hemat

   Lupakan kantor mewah, penghasilan besar, atau baju berdasi. Anda masih memulai, jadi jangan sombong dengan menganggap diri Anda bos. Anda adalah karyawan yang masih merintis sebuah bisnis. Berhematlah, makanlah seadanya, belilah kendaraan seperlunya, dan jadilah orang susah. Banyak pengusaha pemula yang tidak bisa mengatur keuangan karena hanya ingin tampak keren. Kemudian, lama-kelamaan biaya hidupnya semakin besar bahkan mengalahkan keuntungan bisnisnya setiap bulan. Kalau hal itu terjadi pada Anda, bersiaplah menerima kebangkrutan.

8. Gagal Bangkit

   Seorang mentor pernah mengatakan bahwa dari 100 % penawaran, hanya 20% yang lolos untuk menjadi konsumen. Ada banyak pengusaha muda yang merasa dirinya gagal karena tawaran produknya tidak kunjung diterima.
    Kalau Anda menyerah, lihat ke belakang. Berapa modal yang sudah Anda habiskan, berapa banyak pengorbanan waktu yang telah Anda luangkan, dan berapa besar harapan orang di sekeliling Anda untuk melihat Anda sukses? Percayalah, semua pengusaha pernah gagal, tetapi mereka bangkit, kemudian gagal, dan mereka bangkit lagi. Hingga berhasil.


Koperasi

Tuesday, 14 October 2014

0 comments
Pengertian Koperasi.

Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.

Ciri-ciri Koperasi

  • Sifat sukarela pada keanggotannya
  • Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam kopeerasi
  • Koperasi bersifat nonkapitalis
  • Kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri).

Asas koperasi

Asas koperasi di Indonesia adalah asas kekeluargaan dan gotong royong. Asas kekeluargaan dalam koperasi mengandung makna adanya kesadaran dari hati nurani setiap anggota koperasi untuk mengerjakan segala sesuatu dalam koperasi oleh semua dan untuk semua. Adapun kegotong royongan dalam koperasi mengandung arti bahwa dalam berkoperasi berkoperasi harus memiliki keinsyafan dan kesadaran , semangat bekerjasama, serta tanggung jawab bersama.

Landasan Koperasi


  • Landasan Idiil : Landasan idiil koperasi adalah pancasila. Artinya, setiap aktivitas koperasi senantiasa mendasarkan cita-citanya pada pengamalan dan pelaksanaan Pancasila.
  • Landasan Struktural : Landasan struktural koperasi adalah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 1.
  • Landasan Gerak : Landasan gerak koperasi adalah undang-undang dan peraturan-peraturan yang mengatur perkoperasian. Dewasa ini kita telah mempunyai undang-undang tentang perkoperasian, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.
  • Landasan Mental : Landasan mental koperasi adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi.

Peran dan Tugas Koperasi

  • Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat Indonesia
  • Mengembangkan ekonomi demokrasi di Indonesia.
  • Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina dan
  • mengembangkan setiap potensi yang ada.


Fungsi Koperasi

  • Sebagai urat nadikegiatan perekonomian Indonesia
  •  Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
  • Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi.

Jenis Koperasi

-          Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu :

Koperasi Produksi 
Koperasi konsumsi 
Koperasi Simpan Pinjam 
Koperasi Serba Usaha 

-          Berdasarkan keanggotaannya

Koperasi Pegawai Negeri 
Koperasi Pasar
Koperasi Unit Desa
Koperasi Sekolah 

-          Berdasarkan Tingkatannya

Koperasi Primer 
Koperasi sekunder 

-          Jenis koperasi berdasarkan fungsinya

Koperasi Konsumsi
Koperasi Jasa
Koperasi Produksi

Kelebihan Koperasi

-          Prinsip pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota.
-          Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
-          Dasar sukarela
-          Mengutamakan kepentingan Anggota

       Kekurangan Koperasi.

-          Keterbatasan dibidang permodalan. 
-          Daya saing lemah. 
-          Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota.
-          Kemampuan tenaga professional dalam pengelolaan koperasi.


Sejarah Koperasi Indonesia.


Ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sebagai Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta pernah berkata : "bukan Koperasi namanya manakala di dalamnya tidak ada pendidikan tentang Koperasi."

Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :