Bibliografi

Thursday, 24 December 2015

1 comments


  • Pengertian 
    • Bibliografi atau daftar kepustakaan adalah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya. yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan atau sehagian dari karangan yang tengah digarap.
    • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah daftar buku atau karangan yang merupakan sumber rujukan dari sebuah tulisan atau karangan atau daftar tentang suatu subjek ilmu; daftar pustaka;
  • Unsur
    • Nama pengarang, yang dikutip secara lengkap. 
    • Judul Buku, termasuk judul tambahannya. 
    • Data publikasi: penerbit, tempat terbit, tahun terbit, cetakan ke-berapa, nomor jilid, dan tebal (jumlah halaman) buku tersebut. 
    • Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, jilid, nomor dan tahun.
  • Macam
    • Buku-buku dasar : buku yang dipergunakan sebagai bahan orientasi umum mengenai pokok yang digarap itu. 
    • Buku-buku khusus : yaitu buku-buku yang dipakai oleh penulis untuk mencari bahan-bahan yang langsung bertalian dengan pokok persoalan yang digarap. 
    • Buku-buku pelengkap : buku-buku yang topiknya lain dari topik yang digarap penulis.
  • Penyusunan
    • Nama pengarang diurutkan menurut alfabet, Nama yang dipakai dalam urutan itu adalah nama keluarga. 
    • Bila tidak ada pengarang, maka judul buku atau artikel yang dimasukkan dalam urutan alfabet. 
    • Jika untuk seorang pengarang terdapat lebih dari satu bahan referensi, maka untuk referensi yang kedua dan seterusnya , nama pengarang tidak perlu diikutsertakan, tetapi diganti dengan garis sepanjang 5 atau 7 ketukan. 
    • Jarak antara baris dengan baris untuk satu referensi adalah satu spasi. Tetapi jarak antara pokok dengan pokok lain adalah dua spasi. 
    • Baris pertama dimulai dari margin kiri. Baris kedua dan seterusnya dari tiap pokok harus dimasukkan ke dalam sebanyak 3 atau 4 ketikan. (Gorys Keraf, 1997 : 222).
  • Urutan menulis Bibliografi
    • Nama pengarang
      • Penulisan nama pengarang diawali dengan nama bagian akhir. Nama pengarang tersebut dibalik.
      • Untuk dua atau tiga pengarang, nama pengarang kedua maupun ketiga dan seterusnya tidak dibalikkan.
      • Jika lebih dari tiga orang, ditulis nama pengarang pertama yang dibalik lalu ditambahkan singkatan “dkk” atau et.
      • Penulisan nama pengarang yang bermarga cina atau mandarin, ditulis apa adanya.
      • Jika dalam sumber tidak tercantum nama pengarangnya, tetapi yang ditulis hanya lembaganya saja.
    • Judul buku
    • Kota terbit
    • Penerbit
    • Tahun
  • Fungsi
    • Bibliografi memberikan deskripsi yang penting tentang buku, majalah, harian itu secara keseluruhan
    • Sebagai pelengkap dan sebuah catatan kaki
    • Bahan rujukan terhadap koleksi perpustakaan
    • Daftar koleksi yang dimiliki perpustakaan
    • Daftar informasi bahan pustaka mengenai suatu bidang kajian tertentu, dan sebagainya.
  • Contoh bibliografi
    • Surat KabarKompas [Jakarta], 10 Juni 1997.
    • Buku 1 pengarangCambell, William G. Form and Style in Thesis Wwriting. Boston: Houghton Mifflin Company, 1954.
    • Buku 2 pengarangGlassburner, Burce, dan Aditiawan Chandra. Teori dan Kebijaksanaa Ekonomi Makro. Jakarta: LP3ES, 1981.
    • Buku 3 pengarangHeidjarahman R., Sukanto R., dan Irawan. Pengantar Ekonomi  Perusahaan . Yogyakarta: BPFE-UGM, 1980.
    • Buku lebih dari 3 pengarangSeltiz, Claire et al. Research Methods in Social Relations . New York: Holt, Rinehart & Winston, 1959.

Sumber :

Karangan

Wednesday, 28 October 2015

1 comments
Apasih karangan itu ?

Pada umumnya, karangan dipandang sebagai suatu perbuatan atau kegiatan komunikatif antara penulis dan pembaca berdasarkan teks yang telah dihasilkan (Ahmadi, 1988: 20). Begitu juga istilah karangan (komposisi) yang dikemukakan Ahmadi (1990: 1) bahwa karangan diartikan sebagai rangkaian kata-kata atau kalimat. Selain itu, karangan menurut Gie (1995: 17) memiliki pengertian karangan adalah hasil perwujudan gagasan seseorang dalam bahasa tulis yang dapat dibaca dan dimengerti oleh pembaca.
Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan karangan adalah hasil rangkaian kegiatan seseorang dalam mengungkapkan gagasan atau buah pikirannya melalui bahasa tulis yang dapat dibaca dan dimengerti oleh orang lain yang membacanya.

Macam, bentuk, dan ciri-ciri karangan

Karangan Narasi
           Adalah karangan yang menceritakan suatu peristiwa. Karangan tersebut dibuat dengan tujuan agar pembaca merasakan ada dalam peristiwa tersebut atau ikut dalam peristiwa tersebut.

Ciri-ciri :
  • Isi karangan narasi berupa sebuah cerita, atau peristiwa tertentu.
  • Cerita atau peristiwa yang disampaikan memiliki urutan waktu yang jelas dari tahap awal hingga akhir.
  • Menampilkan suatu peristiwa atau konflik di dalam cerita.
  • Memiliki unsur-unsur berupa latar, setting, tema, karakter, dan lain-lain.
 Bentuk karangan narasi :


Karangan Deskripsi
        Adalah karangan yang bersifat menjelaskan atau menggambarkan suatu objek. Karangan tersebut dibuat dengan maksud agar pembaca dapat mellihat atau membayangkan objek tersebut.

Ciri-ciri :
  • Melukiskan atau menggambarkan suatu objek tertentu
  • Bertujuan untuk menciptakan kesan atau pengalaman pada diri pembaca agar  seolah-olah mereka melihat, merasakan, mengalami atau mendengar, sendiri suatu objek yang dideskripsikan
  • Sifat penulisannya objektif karena selalu mengambil objek tertentu, yang dapat berupa  tempat, manusia, dan hal yang dipersonifikasikan
  • Penulisannya dapat menggunakan cara atau metode realistis (objektif), impresionistis (subjektif), atau sikap penulis
 Bentuk karangan deskripsi :


Karangan Eksposisi
             Adalah karangan yang besifat memberikan informasi mengenai suatu hal. Karangan ini dibuat agar pembaca mendapatkan pengetahuan.
Ciri-ciri :
  • Menjelaskan informasi agar pembaca mengetahuinya
  • Menyatakan sesuatu yang benar-benar terjadi (data faktual)
  • Tidak terdapat unsur mempengaruhi atau memaksakan kehendak
  • Menunjukkan analisis atau penafsiran secara objektif terhadap fakta yang ada
  • Menunjukkan sebuah peristiwa yang terjadi atau tentang proses kerja sesuatu
 Bentuk karangan eksposisi :


Karangan Persuasi
        Adalah karangan yang bersifat memengaruhi pembacanya. Dengan tujuan mengajak atau maksud lain.
Ciri-ciri :
  • Terdapat himbauan atau ajakan
  • Berusaha mempengaruhi pembaca
 Bentuk karangan persuasi :


Karangan Argumentasi
            Adalah karangan yang berisi pendapat dari si penulis. Bertujuan untuk meyakinkan si pembaca akan suatu penyelesaian masalah dengan menyertakan bukti bukti.

Ciri-ciri :
  • Berusaha meyakinkan pembaca akan kebenaran gagasan pengarang sehingga    kebenaran itu diakui oleh pembaca
  • Pembuktian dilengkapi dengan data, fakta, grafik, tabel, gambar
  • Dalam argumentasi pengarang berusaha mengubah sikap, pendapat atau pandangan pembaca
  • Dalam membuktikan sesuatu, pengarang menghindarkan keterlibatan emosi dan menjauhkan subjektivitas
  • Dalam membuktikan kebenaran pendapat pengarang, kita dapat menggunakan bermacam-macam pola pembuktian
Bentuk karangan argumentasi :


Kenalan Sebentar Yuk Sama Adobe Photoshop!

Monday, 26 October 2015

0 comments
           Halo semua, salam sejahtera untuk para pembaca blog ini. Kali ini saya selaku owner mau bagi bagi ilmu dikit mengenai Adobe Photoshop. Jaman sekarang siapa sih yang ga pernah denger tentang ‘doi’. Yak Adobe photoshop itu aplikasi yang biasa dipake untuk mengolah atau mengedit gambar atau foto. Bisa juga untuk mendesain 2 dimensi.
           
               Nah si Adobe Photoshop ini adalah salah satu dari keluarga Adobe. Siapa sih Adobe? Kita kenalan dulu deh. Adobe Systems, Inc adalah perusahaan perangkat lunak internasional yang berkantor pusat di San Jose, California, Amerika Serikat. Perusahaan ini bergerak pada penciptaan multimedia dan produk perangkat lunak. Adobe didirikan pada bulan Desember tahun 1982 oleh John Warnock dan Charles Geschke.

           Perusahaan Adobe ini cukup  handal dalam mengembangkan berbagai macam perangkat lunak dengan berbagai macam macam fungsi tentunya. Biasa nya sih dibilang keluarga Adobe hehe. Yang paling pasaran dan hampir setiap computer atau laptop gunakan adalah Adobe PDF (Portable Document Format). Adobe ini lebih banyak menciptakan produk untuk makanan para desainer grafis. Salah satunya adalah Adobe Photoshop yang akan saya bahas pada postingan ini.

               Berikut adalah keluarga Adobe, Adobe PS biasa digunakan untuk mengolah gambar 2 dimensi. Adobe AE untuk membuat serba serbi perfilman. Begitu pula dengan Adobe PR yang digunakan untuk mengolah Film. Adobe FL untuk membuat animasi biasanya. Adobe AI sangat ahli dalam vektor, dan Adobe DW untuk membuat Website, dsb.

            Yang sedikit akan saya singgung disini adalah Adobe Photoshop.Seperti yang saya sampaikan di awal, Adobe Photoshop ini atau yang selanjutnya akan kita sebut sebagai PS, adalah perangkat lunak pengolah gambar 2 dimensi. Para desainer biasa menggunakan ini untuk mendesain banner, undangan, kartu nama, mengedit foto, bahkan mendesain layout web pun dapat dilakukan oleh aplikasi ini. Aplikasi ini memiliki tools yang cukup banyak dengan berbagai fungsi. Selain itu, aplikasi ini juga sudah dibekali oleh fitur filter, yang bisa digunakan untuk mengedit foto secara otomatis.
Filter dalam PS.

               Sekarang, saya masih cukup sering menggunkan aplikasi ini. Saya gunakan biasanya untuk mengedit foto. Saya pribadi tidak suka menggunakan filter untuk mengedit foto secara otomatis. Saya lebih suka mengeditnya secara manual. Dari yang paling singkat misalnya hanya menerangkan foto yang gelap, mengganti background foto, atau bahkan hanya memotong foto.


          Nah pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan sedikit tutorial dasar dalam menggunakan adobe photoshop, yaitu bagaimana cara menggabugkan 2 objek gambar terpisah menjadi satu kesatuan. Sebelumnya saya sudah menyiapkan satu gambar mata, dan gambar bumi. Kedua gambar tersebut akan kita coba olah agar menjadi satu gambar baru. Berikut caranya :

  • Siapkan bahan, berupa gambar mata dan bumi yang bisa di download di google.com. Kali ini kita akan mencoba mengganti bola mata dengan gambar bumi.





  • Buka aplikasi photoshop, jika sudah terbuka, pilih menu file - open, dan cari tempat kedua gambar tadi disimpan.
  • Pilih kedua gambar, dengan menekan shift dan klik gambar. Lalu pilih open.

  • Maka kedua gambar akan terbuka dalam photoshop di jendela yang berbeda



  • Klik di jendela "Bahan2" atau gambar bumi, klik kanan tepat diatas gambar layer bumi yang ada di sisi kanan bawah, pilih menu diuplicate layer untuk menduplikat gambar. Klik OK



  • Lalu layer 'background' di klik kanan lagi, pilih menu delete. maka hanya akan tersisa 1 layer yaitu ' background copy'

  • Maih di jendela 'Bahan2', pilih menu Marquee Tools, dan pilih Eliptical, karena kita akan menseleksi gambar yang berbentuk bulat.


  • Setelah dipilih, maka klik kiri,  tahan dan tarik hingga membentuk lingkaran yang besar dengan garis putus putus.


  • Setelah itu pilih 'Move Tools' karena kita akan memindahkan gambar bumi yang telah kita seleksi tadi ke dalam gambar mata atau jendela "Bahan 1"

  • Klik, tahan dan pindahkan, tepat ke atas tulisan jendela 'bahan1', maka otomatis akan berpindah ke jendela 'gambar1'


  • Kita sudah berada dalam jendela 'bahan1' yang berisi gambar mata. dan gambar bumi pun sudah berpindah ke sini. Pilih layer 1 pada sisi kanan bawah. 


  • Layer 1 berisi gambar bumi, kita akan mengecilkan gambar sesuai dengan ukuran bola mata. Caranya dengan mngklik dan tahan garis sudut yang ada di sekitar gambar bumi. Karena ada sebagian gambar bumi yang melewati kelopak, maka kita harus menghilangkan nya sedikit.

  • Ubah nilai opasity agar gambar bumi menjadi terlihat transparan, dan mudah untuk dihapus sesuai dengan garis kelopak.


  •  Gunakan 'pen tools' untuk menseleksi


  •  Ubah menjadi path.

  • Kita mulai dengan mengklik di ujung titik singgung antara mata dan kelopak (titik1), kemudian ke titik singgung ke 2, tahan dan arahkan hingga membentuk kurva sempurna seperti bentuk mata.


  •  Tahan tombol ALT + klik di titik 2.


  • Buat titik lainnya secara asal kearah luar. titik harus lebih jauh dari gambar bumi. Titik akhir harus bertemu dengan titik awal (Titik 1)

  • Klik kanan, dan pilih make selection, isi nilai 0, pilih OK



  •  Kembali gunakan move tools Move tools

  • Ubah opacity menjadi 100


  • Disamping menu opacity, ubah menu normal menjadi Hard Light untuk membuat gambar lebih menyatu antara bola mata dengan bumi. Dan pengeditan telah selesai.




Sebelum di edit

Sesudah di edit
             Sekian tutorial dari saya, kurang lebihnya mohon maaf, terimakasih, kritik dan saran bisa anda sampaikan melalui komentar atau email langsung.







Analisis Artikel Ekonomi

Monday, 5 October 2015

0 comments

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Stastik (BPS) mengapresiasi langkah pemerintah yang mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar pada Oktober sampai Desember 2015 sesuai masa evaluasi. Kebijakan ini akan menjaga seluruh sektor ekonomi yang mengonsumsi BBM.

"Tidak menaikkan harga BBM saja sudah bagus, jadi langkah pemerintah tepat dengan mempertahankan harga BBM," ujar Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Sasmito Hadi Wibowo di kantornya, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Menurutnya, harga BBM yang tidak berubah akan berdampak pada terjaganya harga jual bahan pangan dan tarif angkutan umum. Sehingga inflasi lebih terkendali ketimbang menaikkan atau menurunkan harga BBM.

"Kalau harga BBM tetap, hampir semua sektor yang membutuhkan energi pasti terjaga. Harga bahan pangan dan angkutan tidak ada kenaikan, karena menaikkan harga BBM, dampaknya bisa setahun terasa," terangnya.

Sementara jika menurunkan harga BBM, Sasmito bilang, belum tentu akan berpengaruh pada penurunan harga bahan pangan dan tarif angkutan. Jadi, sambungnya, lebih baik dipertahankan demi menjaga inflasi sampai dengan akhir tahun ini sebesar 4 plus minus 1 persen.

"Kalau harga BBM tetap, biaya hidup tetap atau relatif rendah, jadi kemiskinan akan turun. Tapi nanti dilihat lagi upah buruh secara riil, jika naik maka tandanya penduduk miskin turun," jelas Sasmito.

Sebelumnya Kepala BPS, Suryamin mengatakan, pemerintah memasang target inflasi sebesar 5 persen. Namun ambisinya bisa mengendalikan inflasi di bawah angka itu atau dalam kisaran 3 persen-5 persen.

"Inflasi tahunan jelas akan turun, kita optimistis bisa mencapai target dalam interval 3 persen-5 persen di akhir 2015. Asal kondisinya tetap seperti ini," ‎ucapnya.

Suryamin mengaku, target inflasi bisa tercapai asalkan pemerintah terus berupaya mengendalikan dan mengontrol harga bahan pangan, terutama beras dan harga yang diatur pemerintah (administer prices) seperti BBM, listrik dan elpiji.

"Harga beras harus terus dipantau dan dikendalikan, lalu tidak menaikkan harga BBM. Karena bobot BBM dan beras pada inflasi hampir 4 persen. Dua itu saja deh dipantau terus, karena sudah tidak ada lagi kejadian yang bisa menghambat atau lonjakan harga, seperti Lebaran mengingat dampak Tahun Baru dan Natal‎ tidak sebesar Lebaran. Jadi masih bisa dikontrol," terang Suryamin. (Fik/Zul)


Hasil Analisa Artikel diatas adalah :
  • Artikel diatas mengangkat topik mengenai “Perekonomian di Indonesia” dengan Tema “Efek dari Harga BBM”. Artikel tersebut berjudul “BBM Tak Naik, Harga Pangan dan Transportasi Terjaga”, yang bersumber pada http://bisnis.liputan6.com/read/2330345/bbm-tak-naik-harga-pangan-dan-transportasi-terjaga .
  • Artikel tersebut terdiri dari 10 paragraf. Terdiri dari kurang lebih 334 kata.
  • Paragraf pertama menggunakan pola sebab-akibat, hal tersebut terlihat dari kalimat berikut:
    • Sebab : “mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar”
    • Akibat : “Kebijakan ini akan menjaga seluruh sektor ekonomi yang mengonsumsi BBM.”
  • Pada paragraf kedua, terdapat kalimat langsung, yang dikutip dari Bapak Sasmito Hadi Wibowo, dikatakan kalimat langsung karena kalimat tersebut diiringi tanda petik. Terlihat dari kalimat : "Tidak menaikkan harga BBM saja sudah bagus, jadi langkah pemerintah tepat dengan mempertahankan harga BBM,"
  • Paragraf ketiga menggunakan pola sebab-akibat, dimana menimbulkan  akibat beruntun, terlihat dari :
    • Sebab : “harga BBM yang tidak berubah akan berdampak”
    • Akibat1 : “berdampak pada terjaganya harga jual bahan pangan dan tarif angkutan umum”
    • Akibat2 : “Sehingga inflasi lebih terkendali”
  • Paragraf keempat terdapat kalimat langsung, dimana dalam kalimat tersebut secara tidak langsung terdapat pola sebab-akibat. Terlihat dari kalimat :
    • Kalimat langsung : "Kalau harga BBM tetap, hampir semua sektor yang membutuhkan energi pasti terjaga. Harga bahan pangan dan angkutan tidak ada kenaikan, karena menaikkan harga BBM, dampaknya bisa setahun terasa,"
    • Sebab : “Kalau harga BBM tetap”
    • Akibat : “hampir semua sektor yang membutuhkan energi pasti terjaga. Harga bahan pangan dan angkutan tidak ada kenaikan”
  • Paragraf kelima terdapat kalimat tidak langsung yang ditulis berdasarkan ujaran Sasmito. Terlihat dari kalimat :
    • Kalimat tidak langsung : “Sementara jika menurunkan harga BBM, Sasmito bilang, belum tentu akan berpengaruh pada penurunan harga bahan pangan dan tarif angkutan”
  • Paragraf keenam berisi kalimat langsung, dimana dalam kalimat tersebut mengandung pola sebab akibat dengan akibat berantai. Terlihat dari kalimat :
    • Sebab : “Kalau harga BBM tetap”
    • Akibat : “biaya hidup tetap atau relatif rendah, jadi kemiskinan akan turun”
  • Paragraf ketujuh berisi kalimat tidak langsung yang dapat dilihat dari :
    • Kalimat tidak langsung : “Sebelumnya Kepala BPS, Suryamin mengatakan, pemerintah memasang target inflasi sebesar 5 persen.”
  • Paragraf kedelapan berisi kalimat langsung yang berguna untuk memperkuat kalimat tidak langsung pada paragraph sebelumnya. Terlihat dari kalimat :
    • Kalimat langsung : "Inflasi tahunan jelas akan turun, kita optimistis bisa mencapai target dalam interval 3 persen-5 persen di akhir 2015. Asal kondisinya tetap seperti ini,"
  • Paragraf kesembilan menggunakan pola akibat – sebab, terlihat dari kalimat :
    • Akibat : “target inflasi bisa tercapai asalkan…”
    • Sebab : “pemerintah terus berupaya mengendalikan dan mengontrol harga bahan pangan, terutama beras dan harga yang diatur pemerintah (administer prices) seperti BBM, listrik dan elpiji.”
  • Paragraf kesepuluh berisi kalimat langsung ditandai dengan penggunaan tanda kutip sebelum kalimat. Kalimat tersebut sekaligus menjadi kalimat penutup pada artikel ini.
    • Kalimat langsung : “Harga beras harus terus dipantau dan dikendalikan, lalu tidak menaikkan harga BBM. Karena bobot BBM dan beras pada inflasi hampir 4 persen. Dua itu saja deh dipantau terus, karena sudah tidak ada lagi kejadian yang bisa menghambat atau lonjakan harga, seperti Lebaran mengingat dampak Tahun Baru dan Natal‎ tidak sebesar Lebaran. Jadi masih bisa dikontrol”

Penalaran

Saturday, 3 October 2015

0 comments
Pengertian Penalaran

Penalaran Menurut Para Ahli :
  • Bakry (1986:1) menyatakan bahwa penalaran atau reasoning merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.
  • Suriasumantri (2001:42) mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktivitas berpikir dalam pengambilan suatu simpulan yang berupa pengetahuan.
  • Keraf (1985:5) berpendapat bahwa penalaran adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta, petunjuk atau eviden, menuju kepada suatu kesimpulan.
Penalaran Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia :
  • Cara ( perihal) menggunakan nalar, pemikiran, atau cara berpikir logis; jangkauan pemikiran.
  • Hal yang mengembangkan atau mengembalikan sesuatu dengan nalar dan bukan dengan perasaan atau pengalaman.
  • Proses mental dengan mengembangkan pikiran dari beberapa fakta atau prinsip.
Dari beberapa pengertian para hli tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa penalaran merupakan proses berpikir manusia untuk menguhubungkan fakta-fakta atau data yang sistematik menuju suatu kesimpulan berupa pengetahuan.  Dengan kata lain, penalaran merupakan sebuah proses berpikir untuk mencapai suatu kesimpulan yang logis.

Ciri-Ciri Penalaran

Berikut ini merupakan ciri-ciri penalaran:
  • Adanya suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika (penalaran merupakan suatu proses berpikir logis).
  • Sifat analitik dari proses berpikir. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu. Perasaan intuisi merupakan cara berpikir secara analitik.
Secara detail penalaran mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
  • Logis, suatu penalaran harus memenuhi unsur logis, artinya pemikiran yang ditimbang secara objektif dan didasarkan pada data yang sahih.
  • Analitis, berarti bahwa kegiatan penalaran tidak terlepas dari daya imajinatif seseorang dalam merangkai, menyusun atau menghubungkan petunjuk-petunjuk akal pikirannya ke dalam suatu pola tertentu.
  • Rasional, artinya adalah apa yang sedang di nalar merupakan suatu fakta atau kenyataan yang memang dapat dipikirkan secara mendalam.
Tahap-tahap Penalaran

Menurut John Dewey, proses penalaran manusia dilakukan melalui beberapa tahap berikut:
  • Timbul rasa sulit, baik dalam bentuk adaptasi terhadap alat, sulit mengenal sifat, ataupun dalam menerangkan hal-hal yang muncul secara tiba-tiba.
  • Kemudian rasa sulit tersebut diberi definisi dalam bentuk permasalahan.
  • Timbul suatu kemungkinan pemecahan yang berupa reka-reka, hipotesis, inferensi atau teori.
  • Ide-ide pemecahan diuraikan secara rasional melalui pembentukan implikasi dengan cara mengumpulkan bukti-bukti (data).
  • Menguatkan pembuktian tentang ide-ide tersebut dan menyimpulkan melalui keterangan-keterangan ataupun percobaan-percobaan.
Metode Penalaran

Terdapat 2 metode penalaran, yaitu metode induktif dan deduktif :

  • Metode Induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.

Ada 3 macam penalaran induktif :

    • Generalisasi
      • Merupakan penarikan kesimpulan umum dari pernyataan atau data-data yang ada.
      • Dibagi menjadi 2 :
        • Generalisasi Sempurna / Tanpa loncatan induktif
          Fakta yang diberikan cukup banyak dan meyakinkan.
          Contoh : Sensus Penduduk.
                         Jika dipanaskan, besi memuai.
                         Jika dipanaskan, baja memuai.
                         Jika dipanaskan, tembaga memuai.
                         Jadi, jika dipanaskan semua logam akan memuai.
        • Generalisasi Tidak Sempurna / Dengan loncatan induktif
          Fakta yang digunakan belum mencerminkan $seluruh fenomena yang ada.
          Contoh : Setelah kita menyelidiki sebagian bangsa Indonesia bahwa mereka adalah manusia yang suka bergotong-royong, kemudian kita simpulkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka bergotong-royong.
    • Analogi
      • Merupakan penarikan kesimpulan berdasarkan kesamaan data atau fakta. Pada analogi biasanya membandingkan 2 hal yang memiliki karakteristik berbeda namun dicari persamaan yang ada di tiap bagiannya.
      • Tujuan dari analogi : 
        • Meramalkan kesamaan.
        • Mengelompokkan klasifikasi.
        • Menyingkapkan kekeliruan.
          Contoh : Dimas adalah pebisnis kuliner
                         Dimas berbakat di semua bidang bisnis.
                         Cawi adalah pebisnis kuliner.
                         Oleh sebab itu, Cawi berbakat di semua bidang hiburan.
    • Kausal
      • Merupakan proses penarikan kesimpulan dengan prinsip sebab-akibat.
      • Terdiri dari 3 pola, yaitu :
        • Sebab ke akibat : Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat ke kesimpulan sebagai efek.
          Contoh : Karena terjatuh di tangga, Kibum harus beristirahat selama 6 bulan.
        • Akibat ke sebab : Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat ke kejadian yang dianggap penyebabnya.
          Contoh : Jari kelingking Leeteuk patah karena memukul papan itu.
        • Akibat ke akibat : Berpangkal dari suatu akibat, dan langsung terpikirkan akibat lain, tanpa memikirkan sebab.
          Contoh : Anda baru saja melihat tanah dan dedaunan yang basah, dan Anda menyimpulkan bahwa pakaian yang anda jemur diluar pasti basah. (Anda tidak menyebutkan bahwa disebabkan oleh hujan)

  • Metode Deduktif
Penalaran Deduktif adalah penalaran yang bertolak dari sebuah konklusi/kesimpulan yang didapat dari satu atau lebih pernyataan yang lebih umum. Dalam penalaran deduktif terdapat premis. Yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan. Penarikan kesimpulan secara deduktif dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis. Penarikan tidak langsung ditarik dari dua premis. Dalam penarikan tidak langsung, Premis pertama adalah premis yang bersifat umum sedangkan premis kedua adalah yang bersifat khusus. Jenis penalaran deduksi yang menarik kesimpulan secara tidak langsung yaitu :
    • Silogisme Kategorial;
      • Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi :
        • Premis umum : Premis Mayor (My)
        • Premis khusus :Premis Minor (Mn)
        • Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
          Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
      • Aturan umum dalam silogisme kategorial sebagai berikut:
        • Silogisme harus terdiri atas tiga term yaitu : term mayor, term minor, term penengah.
        • Silogisme terdiri atas tiga proposisi yaitu premis mayor, premis minor, dan kesimpulan.
        • Dua premis yang negatif tidak dapat menghasilkan simpulan.
        • Bila salah satu premisnya negatif, simpulan pasti negatif.
        • Dari premis yang positif, akan dihasilkan simpulan yang positif.
        • Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan.
        • Bila premisnya khusus, simpulan akan bersifat khusus.
        • Dari premis mayor khusus dan premis minor negatif tidak dapat ditarik satu simpulan.
      • Contoh silogisme Kategorial:
        • My : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
          Mn : Badu adalah mahasiswa
          K    : Badu lulusan SLTA
        • My : Tidak ada manusia yang kekal
          Mn : Socrates adalah manusia
          K    : Socrates tidak kekal
        • My : Semua mahasiswa memiliki ijazah SLTA.
          Mn : tidak memiliki ijazah SLTA
          K    : Amir bukan mahasiswa
    • Silogisme Hipotesis
      • Silogisme Hipotesis: Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
      • Konditional hipotesis yaitu : bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
      • Contoh :
        • My : Jika tidak ada air, manusia akan kehausan.
          Mn : Air tidak ada.
          K    : Jadi, Manusia  akan kehausan.
        • My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
          Mn : Makhluk hidup itu mati.
          K    : Makhluk hidup itu tidak mendapat udara.
    •  Silogisme Alternatif;
      • Silogisme Alternatif : Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
      • Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
      • Contoh :
        • My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
          Mn : Nenek Sumi berada di Bandung,
          K    : Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
        • My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
          Mn : Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
          K    : Jadi, Nenek Sumi berada di Bandung.
    •  Entimen.
      • Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
      • Contoh :
        • Mn : Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
          K   : Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.
Salah Nalar

Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat.

Jenis-jenis salah nalar
  • Deduksi yang salah
    • Simpulan dari suatu silogisme dengan diawali premis yang salah atau tidak memenuhi persyaratan.
    • Contoh :
      • Kalau listrik masuk desa, rakyat di daerah itu menjadi cerdas.
      • Semua gelas akan pecah bila dipukul dengan batu.
  • Generalisasi terlalu luas
    • Salah nalar ini disebabkan oleh jumlah premis yang mendukung generalisasi tidak seimbang dengan besarnya generalisasi itu sehingga simpulan yang diambil menjadi salah.
    • Contoh :
      • Setiap orang yang telah mengikuti Penataran P4 akan menjadi manusia Pancasilais sejati.
      • Anak-anak tidak boleh memegang barang porselen karena barang itu cepat pecah.
  • Pemilihan terbatas pada dua alternatif
    • Salah nalar ini dilandasi oleh penalaran alternatif yang tidak tepat dengan pemilihan jawaban yang ada.
    • Contoh :
      • Orang itu membakar rumahnya agar kejahatan yang dilakukan tidak diketahui orang lain.
  • Penyebab Salah Nalar
    • Salah nalar ini disebabkan oleh kesalahan menilai sesuatu sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran maksud.
    • Contoh:
      • Broto mendapat kenaikan jabatan setelah ia memperhatikan dan mengurusi makam leluhurnya.
      • Anak wanita dilarang duduk di depan pintu agar tidak susah jodohnya.
  • Analogi yang Salah
    • Salah nalar ini dapat terjadi bila orang menganalogikan sesuatu dengan yang lain dengan anggapan persamaan salah satu segi akan memberikan kepastian persamaan pada segi yang lain.
    • Contoh :
      • Anto walaupun lulusan Akademi Amanah tidak dapat mengerjakan tugasnya dengan baik.
  • Argumentasi Bidik Orang
    • Salah nalar jenis ini disebabkan oleh sikap menghubungkan sifat seseorang dengan tugas yang diembannya.
    • Contoh:
      • Program keluarga berencana tidak dapat berjalan di desa kami karena petugas penyuluhannya memiliki enam orang anak.
  • Meniru-niru yang sudah ada
    • Salah nalar jenis ini berhubungan dengan anggapan bahwa sesuatu itu dapat kita lakukan kalau orang lain melakukan hal itu.
    • Contoh:
      • Kita bisa melakukan korupsi karena pejabat pemerintah melakukannya.
      • Anak SLTA saat mengerjakan ujian matematika dapat menggunakan kalkulator karena para profesor menggunakan kalkulator saat menjawab ujian matematika.

Sumber :
PPT "Bahasa Indonesia" by Sepitri
http://www.seputarpengetahuan.com/2014/12/pengertian-dan-metode-penalaran-menurut.html
http://vitafainurwari.blogspot.co.id/2014/03/teori-teori-yang-berhubungan-dengan.html
http://ilmanfadilah.blogspot.co.id/2015/03/makalah-bahasa-indonesia-2-penalaran.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
https://books.google.co.id/books?id=BADrCn6lQ0oC&pg=PA209&dq=penalaran&hl=id&sa=X&ved=0CCEQ6AEwAmoVChMIoKCei-CmyAIVQwaOCh0UGARf#v=onepage&q=penalaran&f=false
http://sap.gunadarma.ac.id/upload/PB-022102.pdf



Welcome Start Menu !

Tuesday, 2 June 2015

0 comments
Selamat malam waktu ane nulis ini postingan. Duh padahal besok mau ada UTS di kampus, tapi gatau malah lebih niat buat ngeblog daripada buka buku. Sebenernya ide kemalasan ini bermula waktu buka leptop ane sih. Seperti biasa, nyalain laptop, aktifin wifi, eh tumben hari ini nongol icon jendela windows kecil disamping icon favorit ane (baca:wifi). Iseng-iseng, ane geser tuh kursor ke icon windows itu, eh tau nya nongol kaya notifikasi "Get Windows 10". 
Perhatikan kotak Merah, Abaikan isi dekstop ane ahahaha

Nah bermula dari situ ke-kepoan ane bermula. Kalo bagus ya kita upgrade, kalo gak ya kita tetep pake 8.1 ya rapopo. Gila juga nih si bapak windows, belon lama ngeluarin 8.1, sekarang udah ngeluarin versi 10. Seperti biasa, mbah gugel jadi sasaran ane, buka tab baru - google.com. Disitu ane ketik "windows 10", dan seketika bermunculan postingan. Banyak gambar gambar keluar dan banyak tulisan, ane lebih tertarik buka gambar sih, abis postingan nya pake bahasa inggris. oke skip, akhirnya ane klik menu gambar. Gila kaget ane liat gambar-gambar yang kebuka dengan keyword "Windows 10". Tampilan nya menn ! Cuma satu kalimat yang ane pikirin waktu buka gambar pertama. "Welcome Start Menu!".

Entah ini gokil atau emang si bapak windows ini ga bisa hidup tanpa menu start, atau emang kehabisan akal. Udah 2 versi windows dirancang dengan start menu yang agak berbeda, dan ternyata kali ini, dia kembali ke kodratnya. duh bapak, kumaha, ga konsisten. Ane kira waktu muncul versi 8, itu bener bener bakal jadi transformasi windows, dan ternyata tidakk. Sangat Disayangkan.
Ane yang tadinya agak sedikit tertarik untuk upgrade ke windows 10, jadi agak ga tertarik, dan sangat tidak tertarik mungkin tepatnya. Ane bener bener udah nyaman dengan 8.1 dengan start menu yang dirancang seperti itu. Akhirnya ane urungkan niat untuk mengupgrade. Sekian. Postingan ini cuma sekedar curhatan belaka, bukan maksud ane mau me-review windows 10, ane juga kan belom make. Ane cuma sedikit mau berbagi aje apa yang ane tau dan ane rasain. Mungkin diluar sana masih banyak blogger yang udah nyicip tuh windows 10, dan bisa me-review secara lengkap kekurangan dan kelebihan nya. Mungkin juga banyak yang ga sepikiran dengan ane, dan bener bener udah kangen dengan kodrat start menu windows, ya monggo di upgrade. Jangan lupa share kekurangan dan kelebihannya. Okeee sip. Sekiann.

Symbol di windows 8 / 8.1 berubah???

Tuesday, 12 May 2015

0 comments
yak kali ini postingan mengenai laptop ane yang udah dari minggu lalu banyak symbol-symbol kotak kotak nya. Laptop ane pake 8.1 , yang ane maksud symbol kotak-kotak itu, jadi ada beberapa icon di laptop ane berubah sendiri jadi kotak-kotak. Contoh nya kaya icon search, power, dan banyak lagi. maap bgt ga sempet capture gambarnya. awal nya ane kira itu windows lagi masa perbaikan, ane cek apdet terus, tapi belom ada apdetan windows yg paling baru. Sebenernya sih untuk masalah fungsi, tombol tombol yang tadi berubah itu masih berfungsi normal, cuma icon nya aja yg berubah jadi kotak. ane risih aja liatnya. Baru keingetan ada mbah gugel, ane minta tolong doi, usut diusut, baca dibaca, ternyata permasalahannya ada di rusaknya atau hilangnya symbol segoe ui. Ane juga gak ngerti sih ini apaan, yg pasti ini bentuknya font gitu. Nyari nyari link donglotannya susah bener, yang keluar postingan luar negri mulu, ane cuma ngerti dikit dikit. ya bersyukur akhirnya dapet, di praktekin dan alhamdulillah semua jadi normal lagi. Monggo yang mau nyedot, sedot aja..


step nya biasa kaya install font. 
abis di donglot, di ekstrak, pilih deh ada folder yg w8 ada yang w8.1 , pas dibuka isinya cuma file font, nah langsung klik kanan aja, pilih install. 

kalo ane langsung berubah sendiri tanpa harus di restart, tapi kalo ga bisa berubah sendiri, coba di restart dulu. Sekian postingan ane. Jangan lupa jejak nya kawann. 

Wajib Daftar Perusahaan

Tuesday, 28 April 2015

0 comments

Dasar Hukum
  • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (UU WDP).
  • SK Menperindag No.12/MPP/Kep/1/1998joSK Menperindag No. 327/MPP/Kep/7/1999 tentang perubahan atas SK Menperindag No. 12/MPP/Kep/1/1998 tentang penyelenggaraan WajiB Daftar Perusahaan.


Ketentuan wajib Daftar Perusahaan
                
         Ketentuan wajib daftar perusahaan diatur dalam Pasal 1 huruf a Undang-undang nomor 3 tahun 1982, bahwa Daftar Perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undang-undang ini dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan

Tujuan & Sifat

a.     Tujuan Wajib Daftar Perusahaan
Menurt Pasal 2 UUWDP, Daftar Perusahaan bertujuan mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari suatu perusahaan dan merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas, data, serta keterangan lainnya tentang perusahaan yang tercantum dalam Daftar Perusahaan dalam rangka menjamin kepastian berusaha. Hal ini bertujuan untuk melindungi perusahaan yang menjalankan usahanya secara jujur.
b.     Sifat Daftar Perusahaan
Menurut Pasal 3 UUWDP, Wajib daftar perusahaan bersifat terbuka untuk semua pihak. Yang berarti daftar perusahaan dapat dipergunakan oleh pihak ketiga sebagai sumber informasi.

Kewajiban Pendaftaran

         Setiap persusahaan wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan, akan tetapi dengan syarat perusahaan tersebut berkedudukan menjalankan usahanya di wilayah Negara Republik Indonesia, termasuk kantor cabang, kantor pembantu, anak perusahaan, dan agen serta perwakilan dari perusahaan itu yang mempunyai wewenang untuk mengadakan perjanjian. Perusahaan asing yang berdiam di Indonesia pun wajib daftar perusahaan.
             Pendaftaran wajib dilakukan oleh pemilik atau pengurus perusahaan yang bersangkutan atau dapat diwakilkan kepada orang lain dengan memberikan surat kuasa   yang sah.
        Apabila perusahaan dimiliki oleh beberapa orang, pemilik berkewajiban untuk melakukan pendaftaran. Apabila salah seorang daripada mereka telah memenuhi kewajibannya, yang lain dibebaskan daripada kewajiban tersebut.
          Apabila pemilik atau pengurus dari suatu perusahaan yang berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia tidak bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia, pengurus atau kuasa yang ditugaskan memegang pimpinan perusahaan berkewajiban untuk mendaftarkan.
           Bentuk usaha yang wajib didaftarkan adalah badab hukum (termasuk koperasi), persekutuan, perorangan, dan perusahaan lainnya diluar perusahaan tersebut. Sedangkan yang tidak diwajibkan daftar perusahaan adalah usaha nonperekonomian dan non-profit, misalnya pendidikan formal dan nonformal, notaris, pengacara, jasa kesehatan, dan rumah sakit, dan perusahaan jawatan.

Cara dan Tempat Serta Waktu Pendaftaran

Cara dan Tempat pendaftaran
  • Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran yang ditetapkan oleh Menteri pada kantor tempat pendaftaran perusahaan.
  • Penyerahan formulir pendaftaran dilakukan pada kantor pendaftaran perusahaan, yaitu di tempat kedudukan kantor perusahaan, di tempat kedudukan setiap kantor cabang, kantor pembantu perusahaan atau kantor anak perusahaan, di tempat kedudukan setiap kantor agen dan perwakilan perusahaan yang mempunyai wewenang untuk mengadakan perjanjian.
Waktu Pendaftaran
  • Pendaftaran wajib dilakukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah perusahaan mulai menjalankan usahanya.
Hal Yang Wajib Di Daftarkan

Apabila perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas, selain memenuhi ketentuan perundang-undangan tentang Perseroan Terbatas, hal-hal yang wajib didaftarkan adalah :

  • 1. nama perseroan
    2. merek perusahaan
  • 1. tanggal pendirian perseroan
    2. jangka waktu berdirinya perseroan
  • 1. kegiatan pokok dan lain-lain kegiatan usaha perseroan
    2. izin-izin usaha yang dimiliki
  • 1. alamat perusahaan pada waktu perseroan didirikan dan setiap perubahannya
    2. alamat setiap kantor cabang, kantor pembantu dan agen serta perwakilan perseroan
  • berkenaan dengan setiap pengurus dan komisaris :
    1. nama lengkap dan setiap alias-aliasnya
    2. setiap namanya dahulu apabila berlainan dengan huruf e angka 1
    3. nomor dan tanggal tanda bukti diri
    4. alamat tempat tinggal yang tetap
    5. alamat dan negara tempat tinggal yang tetap apabila tidak bertempat tinggal tetap di
        wilayah Negara Republik Indonesia
    6. tempat dan tanggal lahir
    7. negara tempat lahir apabila dilahirkan di luar wilayah Negara Republik Indonesia
    8. kewarganegaraan pada saat pendaftaran
    9. setiap kewarganegaraan dahulu apabila berlainan dengan huruf e angka 8
    10. tanda tangan
    11. tanggal mulai menduduki jabatan
  • lain-lain kegiatan usaha dari setiap pengurus dan komisaris
  • 1. modal dasar
    2. banyaknya dan nilai nominal masing-masing saham
    3. besarnya modal yang ditempatkan
    4. besarnya modal yang disetor
  • 1. tanggal dimulainya kegiatan usaha
    2. tanggal dan nomor pengesahan badan hukum; 3. tanggal pengajuan permintaan
       pendaftaran.
Apabila telah diterbitkan saham atas nama yang telah maupun belum disetor secara penuh, di samping hal-hal diatas, juga wajib didaftarkan hal-hal mengenai setiap pemilik pemegang saham-saham itu yaitu: 
  • 1. nama lengkap dan setiap alias-aliasnya
    2. setiap namanya dahulu
    3. nomor dan tanggal tanda bukti diri
    4. alamat tempat tinggal yang tetap,
    5. alamat dan negara tempat tinggal yang tetap apabila tidak bertempat tinggal di
        wilayah Negara Republik Indonesia
    6. tempat dan tanggal lahir
    7. negara tempat lahir apabila dilahirkan di luar wilayah Negara Republik Indonesia
    8. kewarganegaraan
    9. setiap kewarganegaraan dahulu
    10. jumlah saham yang dimiliki
    11. jumlah uang yang disetorkan atas tiap saham.
Pada waktu mendaftarkan wajib diserahkan salinan resmi akta pendirian.

Apabila perusahaan berbentuk Koperasi, hal-hal yang wajib didaftarkan adalah :  
  • 1. nama koperasi
    2. nama perusahaan
    3. merek perusahaan.
  • tanggal pendirian
  • kegiatan pokok dan lain-lain kegiatan usaha
  • alamat perusahaan berdasarkan akta pendirian
  • berkenaan dengan setiap pengurus dan anggota badan pemeriksa
    1. nama lengkap dan setiap alias-aliasnya
    2. setiap namanya dahulu apabila berlainan dengan nomor 1
    3. nomor dan tanggal tanda bukti diri
    4. alamat tempat tinggal yang tetap
    5. tanda tangan
    6. tanggal mulai menduduki jabatan
  • lain-lain kegiatan usaha dari setiap pengurus dan anggota badan pemeriksa
  • 1. tanggal dimulainya kegiatan usaha
    2. tanggal pengajuan permintaan pendaftaran.
Pada waktu pendaftaran juga wajib diserahkan salinan resmi akta pendirian koperasi yang disahkan serta salinan surat pengesahan dari pejabat yang berwenang untuk itu.  
Apabila perusahaan berbentuk Persekutuan Komanditer, hal-hal yang wajib didaftarkan adalah :
  • tanggal pendirian dan jangka waktu berdirinya persekutuan
  • 1. nama persekutuan dan atau nama perusahaan  
    2. merek perusahaan
  • 1. kegiatan pokok dan lain-lain kegiatan usaha persekutuan
    2. izin-izin usaha yang dimiliki
  • 1. alamat kedudukan persekutuan dan atau alamat perusahaan
    2. alamat setiap kantor cabang, kantor pembantu, dan agen serta perwakilan persekutuan; 
  • jumlah sekutu yang diperinci dalam jumlah sekutu aktip dan jumlah sekutu pasip
  • berkenaan dengan setiap sekutu aktip dan pasip;
    1. nama lengkap dan setiap alias-aliasnya;  
    2. setiap namanya dahulu apabila berlainan dengan nomor 1
    3. nomor dan tanggal tanda bukti diri;  
    4. alamat tempat tinggal yang tetap;
    5. alamat dan negara tempat tinggal yang tetap apabila tidak bertempat tinggal tetap di wilayah Negara Republik Indonesia;  
    6. tempat dan tanggal lahir;  177  1982, No. 7  
    7. negara tempat lahir apabila dilahirkan di luar wilayah Negara Republik Indonesia,  
    8. kewarganegaraan pada saat pendaftaran
    9. setiap kewarganegaraan dahulu apabila berlainan dengan nomor 8
  • Lain-lain kegiatan usaha dari setiap sekutu aktip dan pasip
  • besar modal dan atau nilai barang yang disetorkan oleh setiap sekutu aktip dan pasip
  • 1. tanggal dimulainya kegiatan persekutuan
    2. tanggal masuknya setiap sekutu aktip dan pasip yang baru bila terjadi setelah didirikan persekutuan
    3. tanggal pengajuan permintaan pendaftaran
  • tanda tangan dari setiap sekutu. aktip yang berwenang menanda tangani untuk keperluan persekutuan
Apabila perusahaan berbentuk Persekutuan Komanditer atas saham , juga wajib didaftarkan hal-hal mengenai modal yaitu:  

a. besarnya modal komanditer;  
b. banyaknya saham dan besarnya masing-masing saham;  
c. besarnya modal yang ditempatkan;  
d. besarnya modal yang disetor.

Pada waktu mendaftarkan wajib diserahkan salinan resmi akta pendirian yang disahkan oleh pejabat yang berwenang untuk itu. 

Apabila perusahaan berbentuk Persekutuan Firma, hal-hal yang wajib didaftarkan adalah :
  • 1. tanggal pendirian persekutuan
    2. jangka waktu berdirinya persekutuan apabila ada
  • 1. nama persekutuan atau nama perusahaan
    2. merek perusahaan apabila ada
  • 1. kegiatan pokok dan lain-lain kegiatan usaha persekutuan
    2. izin-izin usaha yang dimiliki
  • 1. alamat kedudukan persekutuan
    2. alamat setiap kantor cabang, kantor pembantu dan agen serta perwakilan persekutuan
  • berkenaan dengan setiap sekutu
    1. nama lengkap dan setiap alias-aliasnya
    2. setiap namanya dahulu apabila berlainan dengan nomor 1
    3. nomor dan tanggal tanda bukti diri
    4. alamat tempat tinggal yang tetap
    5. alamat dan negara tempat tinggal yang tetap apabila tidak tinggal tetap di wilayah Negara Republik Indonesia
    6. tempat dan tanggal lahir
    7. negara tempat lahir apabila dilahirkan di luar wilayah Negara Republik Indonesia
    8. kewarganegaraan pada saat pendaftaran
    9. setiap kewarganegaraan dahulu apabila berlainan dengan nomor 8
  • lain-lain kegiatan usaha dari setiap sekutu
  • jumlah modal (tetap) persekutuan
  • 1. tanggal dimulainya kegiatan persekutuan
    2. tanggal masuknya setiap sekutu yang baru yang terjadi setelah didirikan persekutuan
    3. tanggal pengajuan permintaan pendaftaran
  • tanda tangan dari setiap sekutu (yang berwenang menanda tangani untuk keperluan persekutuan).
Apabila perusahaan berbentuk Persekutuan Firma memiliki akta pendirian, pada waktu mendaftarkan wajib diserahkan salinan-salinan resmi akta pendirian yang disahkan oleh pejabat yang berwenang untuk itu

 Apabila perusahaan berbentuk perorangan hal-hal yang wajib didaftarkan adalah : 
  • 1. nama lengkap pemilik atau pengusaha dan setiap alias-aliasnya
    2. setiap namanya dahulu apabila berlainan dengan nomor 1
    3. nomor dan tanggal tanda bukti diri
  • 1. alamat tempat tinggal yang tetap
    2. alamat dan negara tempat tinggal yang tetap, apabila tidak bertempat tinggal tetap di wilayah Negara Republik Indonesia
  • 1. tempat dan tanggal lahir pemilik atau pengusaha
    2. negara tempat lahir apabila dilahirkan di luar wilayah Negara Republik Indonesia
  • 1. kewarganegaraan pemilik atau pengusaha pada saat pendaftaran
    2. setiap kewarganegaraan pemilik atau pengusaha dahulu apabila berlainan dengan huruf d angka 1
  • nama perusahaan dan merek perusahaan apabila ada
  • 1. kegiatan pokok dan lain-lain kegiatan usaha
    2. izin-izin usaha yang dimiliki
  • 1. alamat kedudukan perusahaan
    2. alamat setiap kantor cabang, kantor pembantu, dan agen serta perwakilan perusahaan apabila ada;  
  • jumlah modal tetap perusahaan apabila ada
  • 1. tanggal dimulai kegiatan perusahaan;
    2. tanggal pengajuan permintaan pendaftaran.
Apabila perusahaan berbentuk usaha perorangan memiliki akta pendirian, pada waktu mendaftarkan wajib menyerahkan salinan-salinan resmi akta pendirian yang disahkan oleh pejabat yang berwenang untuk itu. 
Apabila perusahaan berbentuk usaha lainnya di luar dari yang telah disebutkan diatas, hal-hal yang wajib didaftarkan adalah:

  • nama dan merek perusahaan
  • tanggal pendirian perusahaan
  • 1. kegiatan pokok dan lain-lain kegiatan usaha perusahaan
    2. izin-izin usaha yang dimiliki
  • 1. alamat perusahaan berdasarkan akta pendirian
    2. alamat setiap kantor cabang, kantor pembantu, dan agen serta perwakilan perusahaan; 
  • berkenaan dengan setiap pengurus dan komisaris atau pengawas :
    1. nama lengkap dan setiap alias-aliasnya
    2. setiap namanya dahulu apabila berlainan dengan nomor 1
    3. nomor dan tanggal tanda bukti diri
    4. alamat tempat tinggal yang tetap;
    5. alamat dan negara tempat tinggal yang tetap, apabila tidak bertempat tinggal tetap di wilayah Negara Republik Indonesia
    6. tempat dan tanggal lahir
    7. negara tempat lahir apabila dilahirkan di luar wilayah Negara Republik Indonesia
    8. kewarganegaraan pada saat pendaftaran
    9. setiap kewarganegaraan dahulu apabila berlainan dengan angka 8
    10. tanda tangan
    11. tanggal mulai menduduki jabatan
  • lain-lain kegiatan usaha dari setiap pengurus dan komisaris atau pengawas
  • 1. modal dasar
    2. besarnya modal yang ditempatkan
    3. besarnya modal yang disetorkan
  • 1. tanggal dimulainya kegiatan perusahaan
    2. tanggal pengajuan permintaan pendaftaran.
Pada waktu mendaftarkan wajib diserahkan salinan resmi akta pendirian dan lain-lain surat pernyataan serta pengesahan dari pajabat yang berwenang untuk itu.

Hukum Perikatan

Sunday, 5 April 2015

0 comments

PERIKATAN

Perikatan ialah suatu hubungan hukum antara dua orang, dimana ada yang disebut Kreditur (Pihak berpiutang) yang menuntut sesuatu dari pihak lainnya, dan Debitur (Pihak berhutang) yang berkewajiban memenuhi tuntutan itu, dimana sesuatu yang dituntut dinamakan Prestasi. Menurut undang undang, sesuatu yang dituntut dapat berupa :
  1. Menyerahkan suatu barang
  2. Melakukan suatu perbuatan
  3. Tidak melakukan suatu perbuatan

DASAR HUKUM PERIKATAN

Berdasarkan KUH Perdata, terdapat 3 sumber :
  1. Perikatan yang timbul dari suatu perjanjian
  2. Perikatan yang timbul dari undang-undang
  3. Perikatan terjadi bukan perjanjian, tetapi karena perbuatan melanggar hukum

ASAS HUKUM PERIKATAN

  1. Asas Kebebasan Berkontrak
    Menyebutkan bahwa, segala sesuatu perjanjian yang dibuat adalah sah bagi para pihak yang membuatnya dan berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.
  2. Asas Konsensualisme
    Menyebutkan bahwa perjanjian itu lahir pada saat tercapainya kata sepakat antara pihak mengenai hal-hal pokok dan tidak memerlukan suatu formalitas.


    Menurut undang –undang, lahirnya suatu perikatan dikarenakan adanya suatu perjanjian. Dan apabila pihak yang berhutang tidak dapat memenuhi perjanjian tersebut, maka menurut Bahasa ia melakukan wanprestasi, yang menyebabkan ia dapat digugat didepan hukum.

HAPUSNYA SUATU PERIKATAN

  1. Pembayaran
    Pembayaran adalah setiap pemenuhan perjanjian secara suka rela. Yang dapat membayar hutang bukan hanya debitur, tapi juga pihak ketiga yang membayar dengan bertindak atas nama dan untuk melunasi hutang nya si berhutang.
  2. Penawaran pembayaran tunai diikuti penyimpanan atau penitipan
    Ini adalah suatu cara pembayaran yang harus dilakukan apabila kreditur menolak pembayaran. Cara pertama, barang atau uang yang akan dibayarkan dititipkan kepada notaris, dan notaris yang akan datang ke rumah kreditur untuk menyerahkan. Jika masih ditolak, maka akan dititipkan ke Pengadilan Negri, maka terhapuslah hutang-piutang tersebut.
  3. Pembaharuan hutang. 
    3 macam pembaharuan hutang : 

    - Apabila orang yang berhutang membuat suatu perikatan hutang baru, 
    Apabila seorang berhutang baru ditunjuk untuk menggantikan orang
      berhutang lama,
    - Apabila sebagai akibat daru suatu perjanjian baru seorang kreditur baru
      ditunjuk untuk menggantikan kreditur yang lama.
  4. Kompensasi
    Cara penghapusan piutang dengan memperhitungkan hutang-piutang secara timbal balik antara kreditur dan debitur.
  5. Pencampuran hutang
    Terjadi apabila kedudukan sebagai kreditur dan debitur berkumpul pada satu orang. Contohnya kreditur menikah dengan debitur.
  6. Pembebasan hutang
    Apabila si kreditur dengan tegas menyatakan tidak mengakui lagi ‘prestasi’ atau tuntutan dari si debitur.
  7. Musnahnya barang yang terhutang
    Terjadi apabila barang tersebut hilang, dan terjadi diluar kesalahan debitur.
  8. Pembatalan
  9. Berlakunya suatu syarat batal
    Hal tersebut berlaku pada perikatan bersyarat, dimana perikatan tersebut tergantung pada suatu peristiwa yang masih akan datang dan belum tentu akan terjadi.
  10. Lewatnya waktu

Sumber